DESAKU MENANTI : Kawasan Hunian Bagi Gepeng Rawan Longsor

Uli Febriarni
Uli Febriarni Rabu, 30 Desember 2015 23:20 WIB
DESAKU MENANTI : Kawasan Hunian Bagi Gepeng Rawan Longsor

Harian Jogja/Gigih M. Hanafi Sejumlah pengemis yang tergabung dalam komunitas omah keong melakukan aksi di Halaman DPRD Provinsi, Jl. Malioboro, Jogja, Senin (9/12). Mereka menolak diberlakukannya Peraturan Daerah tentang Gelandangan dan Pengemis.

Desaku menanti yang sedianya berada di Nglanggeran menuai masalah.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Lokasi pembangunan hunian bagi gelandangan dan pengemis (gepeng) di Hutan Dusun Doga, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk tidak diperuntukkan bagi permukiman, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gunungkidul. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2015/12/30/talut-pemukiman-gepeng-mulai-digerus-air-hujan-675651">Talut Pemukiman Gepeng Mulai Digerus Air Hujan)

Selain itu, kawasan tersebut dinyatakan sebagai kawasan perbukitan yang masuk dalam area rawan bencana longsor. Seperti diketahui, setelah permukiman hunian gepeng itu dibangun oleh Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinsos DIY), terjadi longsor pada talut di lokasi tersebut. Talut sendiri, belum dibuat permanen. Bukit yang menjadi lokasi permukiman, berada pada kemiringan lebih dari 40 derajat.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul, Dwi Warna Widinugraha membenarkan dirinya mengetahui soal adanya talut longsor di kawasan hunian gepeng itu.

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak memberikan rekomendasi, itu hak prerogatif Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY),"  ungkapnya, Rabu (30/12/2015).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis