Profil Lengkap KH Abdul Hakim Mahfud atau Gus Kikin, Ketum PBNU Terpilih 2026-2031
Gus Kikin terpilih menjadi Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, silsilah, pendidikan, perjalanan bisnis, hingga kiprahnya di NU.
Foto ilustrasi STNK. /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, SLEMAN— Masyarakat yang hendak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Sleman memiliki sejumlah pilihan titik layanan. Selain Samsat Induk, pelayanan juga tersedia melalui drive thru, bus Samsat Keliling, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga layanan malam.
Beragam titik pelayanan tersebut memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan untuk memilih lokasi yang paling mudah dijangkau. Layanan dapat digunakan untuk kebutuhan pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun proses administrasi kendaraan lima tahunan.
Bagi pemilik kendaraan yang hendak mengurus pajak atau STNK, mengetahui lokasi dan jam operasional layanan menjadi hal penting. Dengan begitu, masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum menuju lokasi.
Berikut sejumlah titik pelayanan Samsat di Kabupaten Sleman beserta jadwal operasionalnya:
Samsat Induk Sleman dan Samsat Pembantu Maguwoharjo
Senin-Kamis: 08.00-13.00 WIB.
Jumat: 08.00-11.00 WIB.
Sabtu: 08.00-11.30 WIB.
Cek fisik kendaraan lima tahunan Senin-Kamis: 08.00-12.00 WIB.
Cek fisik Jumat-Sabtu: 08.00-10.30 WIB.
Drive Thru Samsat Induk Sleman, Samsat Desa Pakembinangun, Samsat Desa Banyurejo, BPD Corner Godean dan Kalasan
Senin-Kamis: 08.00-12.00 WIB.
Jumat-Sabtu: 08.00-11.00 WIB.
Senin-Kamis: 08.00-12.00 WIB.
Jumat: 08.00-11.00 WIB.
TEBAR SALAM dan Night Drive Thru
TEBAR SALAM berlokasi di Samsat Pembantu Maguwoharjo.
Night Drive Thru tersedia di Samsat Induk Sleman.
Senin-Jumat: 16.00-19.30 WIB.
SI JELITA
Berlangsung setiap Selasa dan Minggu pertama setiap bulan.
Waktu pelayanan: 09.00-11.30 WIB.
Lokasi: Kalurahan Condongcatur.
Bus Samsat Keliling
Minggu: Stadion Maguwoharjo dan Sumnor Bulak Ngijo.
Senin: Pasar Potrojayan.
Selasa: Kalurahan Condongcatur.
Rabu ganjil: Pasar Jangkang.
Kamis ganjil: Kapanewon Gamping.
Sabtu minggu pertama: Kalurahan Caturtunggal.
Sabtu minggu kedua: Kalurahan Wedomartani.
Sabtu minggu ketiga: Kalurahan Sinduharjo.
Sabtu minggu keempat: Kalurahan Nogotirto.
Untuk melakukan pembayaran pajak tahunan sekaligus pengesahan STNK, pemilik kendaraan perlu membawa sejumlah dokumen.
STNK asli.
Kartu identitas asli pemilik kendaraan yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, KK, atau paspor.
Bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ tahun terakhir.
Pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan melalui sejumlah titik pelayanan yang tersedia, termasuk Samsat Keliling, drive thru, MPP, maupun layanan yang telah disediakan secara daring.
Berbeda dengan pembayaran pajak tahunan, proses lima tahunan yang berkaitan dengan penggantian pelat nomor atau TNKB membutuhkan pemeriksaan fisik kendaraan.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
STNK asli dan fotokopi.
BPKB asli dan fotokopi.
Jika BPKB masih menjadi agunan atau berada di pihak leasing, pemilik kendaraan perlu membawa surat keterangan resmi dari bank atau leasing.
Kartu identitas asli pemilik kendaraan, seperti KTP, SIM, atau KK, beserta fotokopinya.
Kendaraan wajib dihadirkan untuk menjalani cek fisik.
Proses cek fisik untuk pajak lima tahunan dilakukan di Samsat Induk Sleman atau Samsat Pembantu Maguwoharjo.
Masyarakat disarankan memperhatikan masa berlaku pajak dan dokumen kendaraan agar pembayaran dapat dilakukan tepat waktu. Kelengkapan dokumen asli juga perlu dipastikan sebelum datang ke lokasi pelayanan untuk menghindari kendala dalam proses administrasi.
Dengan banyaknya pilihan titik pelayanan, masyarakat Sleman dapat menyesuaikan lokasi dan waktu pengurusan pajak kendaraan berdasarkan kebutuhan serta aksesibilitas masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gus Kikin terpilih menjadi Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, silsilah, pendidikan, perjalanan bisnis, hingga kiprahnya di NU.
Pemda DIY menekankan pentingnya membuktikan manfaat nyata keistimewaan bagi generasi muda sekaligus menjawab tantangan masa depan.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Lima jodhang berisi hasil bumi dari empat kabupaten dan satu kota di DIY diserahkan dalam Puncak Memetri Kaistimewaan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK)
Jadwal KSPN Jogja 1 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Ratusan warga memadati kompleks Balai Budaya Tamanmartani, Kalasan, Sleman, untuk menyaksikan Puncak Memetri Kaistimewaan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan