Jembatan Kretek Dua Bakal Diimbangi Pengembangan Wisata
Ilustrasi menghentikan kebiasaan merokok
Kebakaran Kulonprogo terjadi karena kelalaian manusia.
Harianjogja.com, KULONPROGO– Tertidur sambil merokok, sebuah rumah di Karangwuni terbakar.
Kediaman Parto Wiyono (80) di Pedukuhan Kebon, Desa Karangwuni terbakar pada Selasa (29/12/2015) sore, sekitar pukul 16.30 WIB. Diduga kebakaran ini disebabkan pemilik rumah tiduran sambil merokok. Bara api rokok tersebut kemudian jatuh ke atas bantal yang memicu api membesar.
Pemilik yang sadar kemudian segera berusaha menyelamatkan diri setelah api membesar. Warga sekitar kemudian berhasil memadamkan api dengan bantuan peralatan mesin pompa air. Sekitar 40% bangunan rumah dari kayu tersebut serta sebagian perabotan rumah tangga ludes dilahap api.
Kakek pemilik rumah sendiri berhasil menyelamtkan diri. Sunardi (40), tetangga sekitar yang juga Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo menyatakan jika pemilik rumah tersebut saat ini tinggal seorang diri. Istrinya sudah meninggal dan anak-anaknya merantau bekerja di luar daerah.
Penyebab kebakaran sendiri yang bersumber dari api rokok jatuh ke bantal telah dipastikan oleh BPBD Kulonprogo. “Api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar menggunakan mesin pompa air. Masih ada bekasnya asal api dari bantal yang terbakar ,” jelas Sunardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Ruang digital DIY dinilai rentan hoaks, radikalisme, dan penipuan online. Literasi digital masyarakat masih tertinggal dari akses teknologi.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul 19 Mei 2026 di Wiladeg Karangmojo dan titik layanan lain untuk perpanjangan SIM A dan C.