HARGA BBM TURUN : Organda DIY Usulkan Penurunan Hanya 3%

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jum'at, 08 Januari 2016 10:54 WIB
HARGA BBM TURUN : Organda DIY Usulkan Penurunan Hanya 3%

Salah satu bus angkutan umum tengah menunggu penumpang (ngetem) di simpang Klodran, Bantul, Minggu (5/7/2015). (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Harga BBM turun, organda DIY akan mengusulkan penurunan tarif angkutan sebesar 3%

Harianjogja.com, JOGJA-Penurunan tarif angkutan yang telah diumumkan Menteri Perhubungan RI Ignatius Jonan sebesar 5% perlu dikaji di tingkat daerah. Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY lebih mengusulkan penurunan tarif angkutan darat di DIY berkisar 3%.

Ketua Organda DIY Agus Ardianto mengatakan, penurunan 5% memang hanya berlaku bagi angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Sementara kewenangan menentukan tarif untuk Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) menjadi kewenangan gubernur. Begitu pula dengan angkutan kota yang dipegang kewenangannya oleh bupati atau walikota.

"Perlu kita hitung dulu. Kira-kira penurunannya tiga persen bukan lima [persen]. Bukan apa-apa tapi karena sekarang itu kebutuhan pada naik," kata Agus saat dihubungi Harian Jogja, Kamis (7/1/2016) malam.

Pihaknya belum mengetahui secara formal terkait penurunan tarif tersebut. Untuk selanjutnya ia akan menunggu undangan dari Dinas Perhubungan DIY untuk melakukan rapat koordinasi membahas tarif angkutan yang akan diberlakukan.

Hasil pembahasan itu nantinya akan diajukan pada Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk mendapat persetujuan. "Nanti kita tunggu SK [Surat Keputusan] dari gubernur," ujar dia.

Pihaknya berharap agar pembahasan ini segera dilakukan agar saat tiba waktunya tanggal 15 Januari nanti, tarif baru tersebut sudah dapat diterapkan.

Pada dasarnya, ia berharap agar penurunan tarif hanya berlaku bagi angkutan berbahan bakar solar. Pasalnya dibandingkan jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengalami penurunan, hanya solar yang nominal penurunannya sampai menyentuh 15,67%. Sementara premium hanya 4,7%

"Masyarakat memang inginnya [tarif angkutan] turun. Tapi kalau premium hanya turun empat [4,7%] masa tarifnya turun lima [5%]. Kan tidak mungkin. Kalau solar masih bisa," kata dia.

Maka dari itu pihaknya perlu segera melakukan diskusi untuk menetapkan tarif angkutan baru di DIY.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online