KREDIT USAHA RAKYAT : Pengrajin Bambu Didorong Manfaatkan KUR untuk Kembangkan Usaha hingga Ekspor

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Rabu, 13 Januari 2016 14:55 WIB
KREDIT USAHA RAKYAT : Pengrajin Bambu Didorong Manfaatkan KUR untuk Kembangkan Usaha hingga Ekspor

Pembuat tirai bambu, Pak Duk, 58, menata dagangannya di Jl. M. Yamin, Kawatan, Serengan, Solo, Jawa Tengah, Senin (20/10/2014). Tirai bambu tersebut dijual dengan kisaran harga Rp30.000-Rp50.000 per meter persegi. Variasi harga itu bergantung jenis bambu yang digunakan dalam pembuatannya. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Kredit usaha rakyat bisa dimanfaatkan oleh pengrajin bambu untuk mengembangkan usaha hingga ekspor

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong pelaku usaha bambu untuk berekspansi sampai tingkat ekspor.

"Kami dorong mereka untuk menggunakan KUR [Kredit Usaha Rakyat] karena semakin dikenal masyarakat maka semakin besar produk yang dihasilkan. Semakin besar pula biaya produksi yang dibutuhkannya," kata Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM  Sultoni Nurifai, Selasa (12/1/2016).

Salah satu cara untuk mendukung permodalan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini yakni dengan memanfaatkan KUR. KUR bisa memenuhi kebutuhan produksi dalam partai besar sebagai konsekuensi usaha yang berekspansi ke luar negeri.

Apalagi, kata Sultoni, bunga yang ditetapkan pemerintah tahun ini lebih kecil dibandingkan 2015 lalu yang mencapai 12%. Saat ini pelaku usaha hanya terbebani dengan bunga 9% saja.
"UMKM akan terbantu karena suku bunga rendah paling tidak kalkulasi harga semakin baik. Jelas dibandingkan perbankan lainnya lebih rendah," kata dia.

Meski demikian tidak dipungkiri bahwa aspek legalitas sangat menjadi kendala dalam pengajuan KUR. Masih banyak pelaku industri skala mikro kecil yang belum memproses perizinannya. Padahal pencairan KUR mewajibkan debitur memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Selain itu, pelaku UMKM juga enggan melakukan pencatatan keuangannya. "Mereka belum punya catatan omzet maupun permodalan dia sendiri karena dianggap usaha mereka tradisional. Tanpa catatan tidak masalah," kata Sultoni.

Hal ini justru akan menyulitkan pelaku usaha itu sendiri ketika berhubungan dengan persyaratan kredit seperti di bank karena pencatatan keuangan menjadi persyaratan minimal sebelum mengajukan kredit.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online