PERDA TRANSPORTASI TRADISIONAL : Bagaimana Nasib Gerobak Sapi?

Jum'at, 15 Januari 2016 08:55 WIB
PERDA TRANSPORTASI TRADISIONAL : Bagaimana Nasib Gerobak Sapi?

Gerobak Sapi (JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

Perda transportasi tradisional untuk gerobak sapi belum dibahas.

Harianjogja.com, JOGJA -- Wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur transportasi tradisional semakin menguat. Kamis (14/1/2016) DPRD DIY menggelar Sidang Paripurna dengan agenda mendengar pendapat fraksi-fraksi terkait usulan pembentukan Perda itu.

Sementara menanggapi usulan Perda ini, muncul pertanyaan seputar gerobak sapi yang masih luput dari pembahasan. Fraksi PAN lewat juru bicaranya, Hamam Mutaqim mempertanyakan gerobak sapi yang masih eksis sebagai angkutan di pedesaan.

“Mengapa gerobak sapi tidak dimasukkan, padahal bisa dikategorikan sebagia moda transportasi tradisional juga,” papar dia.

Rendradi mengatakan , masukan seperti itu nantinya bisa menjadi bahan pembahasan bagi pansus. Terlebih dia mengakui saat ini keberadaan komunitas gerobak sapi semakin berkembang.

“Komunitas gerobak sapi kita lihat semakin menguat, artinya mereka masih eksis. Wacana seperti itu kami tampung untuk disampaikan ke Pansus,” tandas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online