PASAR KERAJINAN JOGJA : Sejak 2011, XT Square Belum Berikan Keuntungan pada Pemkot

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 15 Januari 2016 09:20 WIB
PASAR KERAJINAN JOGJA : Sejak 2011, XT Square Belum Berikan Keuntungan pada Pemkot

Pasar kerajinan Jogja dalam masa pengumpulan bukti.

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan pasar seni dan kerajinan XT-Square.

Kepala Dinas Pendapatan Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja, Kadri Renggono mengaku belum mengetahui ada ?penyidikan kembali dari Kejati dalam proyek pengerjaan XT-Square.

Yang jelas, kata Kadri, XT-Square sudah menjadi aset Pemerintah Kota sejak 2011 lalu. Namun sejak saat itu pula sampai sekarang pasar seni dan kerajinan tersebut belum pernah memberikan keuntungan untuk pemerintah.

"Katanya pengelola, hasil audit belum ada keuntungan. Kami tidak bisa memaksa." ujarnya, Kamis (14/1/2016)

Sepengetahuan Kadri proyek XT-Square dibangun menghabiskan dana lebih dari Rp100 miliar. Proyek tersebut dibangun tiga tahap sejak 2008-2010.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online