KEISTIMEWAAN DIY : Pekan Depan SK Presiden untuk Wagub Baru Turun

Jum'at, 15 Januari 2016 22:55 WIB
KEISTIMEWAAN DIY : Pekan Depan SK Presiden untuk Wagub Baru Turun

Sesepuh Sentana Dalem KPH. Notoatmodjo melepas keris yang dikenakan Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Suryodilogo kemudian mengganti dan memasangkan keris Kyai Bontit dalam upacara Jumeneng Dalem KGPAA. Paku Alam X di Bangsal Sewatama, Kopleks Pura Pakualaman , Jogja, Kamis (7/1/2016). Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Suryodilogo dinobatakan menjadi KGPAA Paku Alam X menggantikan sang ayah KGPAA Paku Alam IX yang wafat pada Noember 2015. (Desi Suryanto/Harian Jogja)

Keistimewaan DIY untuk Wagub baru masih menunggu surat.

Harianjogja.com, JOGJA -- Lewat sepekan sejak resmi dilantik sebagai Paku Alam X, DPRD DIY belum juga memulai langkah untuk memproses PA X untuk menjadi Wakil Gubernur DIY. Namun mereka memastikan proses akan dimulai segera setelah Surat Keputusan Pemberhentian PA IX sebagai Wagub turun.

Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto Kamis (14/1/2016) mengakui proses kemunculan SK pemberhentian itu berlangsung cukup lama. Mereka sebenarnya sudah mengirimkan surat permohonan penerbitan SK Pemberhentian Wagub DIY kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri akhir November lalu. Namun surat itu tertahan beberapa waktu sebelum diproses lebih lanjut.

Namun, kata Arif, setelah Jumeneng Dalem pekan lalu pihaknya mendapatkan kabar bahwa saat ini surat permohonan mereka sudah diteruskan ke Sekretariat Negara dan dalam dua minggu SK pemberhentian PA IX sebagai Wagub akan segera turun.

“Kabarnya dua minggu dari Jumeneng Dalem kemarin jadi mudah-mudahan pekan depan sudah turun,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online