Dompet Dhuafa Gulirkan Bestian Sama Yatim
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Ilustrasi tenaga kerja asing. (JIBI/Solopos/Antara)
Masyarakat Ekonomi Asean membawa implikasi masifnya tenaga kerja asing.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja Hadi Muhtar mengungkapkan saat ini jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jogja ada 61 orang.
Mereka bekerja di berbagai sektor. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang hanya 26 orang. Ia memperkirakan akan lebih banyak lagi tenaga kerja asing pada MEA ini.
Mulai tahun ini juga, tutur Hadi, tenaga kerja asing yang telah mendapat izin kerja dari pemerintah pusat akan dikenakan retribusi daerah sebesar Rp100 dolar Amerika per bulan. Retribusi tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) soal retribusi izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) yang sudah disahkan pada Desember, tahun lalu.
Hadi mengakui bakal banyak tenaga kerja asing, namun pihaknya tidak terlalu khawatir, karena Kota Jogja bukan kota industri. Sejauh ini, kata dia, tenaga kerja asing di Jogja lebih banyak pada bidang kursus dan lembaga pendidikan bahasa asing. Hanya sedikit pada sektor industri.
Sementara usaha di Jogja lebih banyak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). "Jarang tenaga kerja asing mau bekerja di UMKM." tegas Hadi, Senin (18/1/2016)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Ali Fahmi mengatakan pengawasan terhadap tenaga kerja asing bisa dilakukan melalui pemeriksaan dokumen kontrak kerja. Menurutnya rata-rata masa kontrak tenaga kerja asing enam bulan sampai setahun. Maka, jika kontrak kerja bagi tenaga kerja asing semestinya sudah tidak menetap di Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Kejagung memeriksa tiga ASN BGN dan dua saksi lain terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
PMI DIY mengirim enam personel ke Kabupaten Manggarai, NTT, untuk memberikan layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan promosi kesehatan.
KPK menduga pemerasan terhadap WNA masih terjadi di sejumlah Kantor Imigrasi meski OTT terkait kasus tersebut telah dilakukan.
Harga Pertamax Green 95 naik dari Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter mulai 2 September 2026. Simak daftar harga BBM terbaru.