ORMAS GAFATAR : Pendampingan Terhadap Eks Anggota Gafatar Sebaiknya Dilakukan di Lingkungan Sosial

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Selasa, 26 Januari 2016 22:20 WIB
ORMAS GAFATAR : Pendampingan Terhadap Eks Anggota Gafatar Sebaiknya Dilakukan di Lingkungan Sosial

Mantan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)memasukkan barang bawaan ke dalam mobil polisi menuju ke kediaman keluarga masing-masing setelah sebelumnya diberi pengarahan dan pembinaan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung Pemkab Kediri, Jawa Timur, Senin (25/1/2016) malam. Sebanyak 22 warga eks-Gafatar tersebut dipulangkan ke keluarga masing-masing dengan pengawalan ketat polisi dan pendampingan dari tokoh masyarakat setempat. (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzan

Ormas Gafatar telah memasuki babak baru. Kepala Kesbangpol Kulonprogo, Tri Wahyudi menyatakan bahwa pendampingan terhadap empat eks anggota Gafatar di wilayahnya sebaiknya dilakukan di lingkungan sosial, bukan secara forum.

 

 

Harianjogja.com, PENGASIH — Kepala Kesbangpol Kulonprogo, Tri Wahyudi mengatakan bahwa pendampingan terhadap empat eks anggota Gafatar di wilayahnya sebaiknya dilakukan di lingkungan sosial, bukan secara forum. Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas pendampingan.

“Nanti malah yang memberi pendampingan lebih banyak daripada warganya,” ujar Tri Wahyudi, Selasa (26/1/2016).

Tri menjelaskan, Kesbangpor Kulonprogo telah melakukan koordinasi pada perangkat desa. Koordinasi dilakukan untuk memastikan agar tidak ada tindakan yang tidak menyenangkan dilakukan terhadap eks anggota Gafatar oleh warga sekitar. Terlebih lagi, menurutnya mantan anggota Gafatar tersebut hanyalah korban dan bukan tokoh utamanya sehingga lebih mudah untuk diterima kembali di lingkungannya.

Selain itu, pemkab setempat telah meminta warga ikut berpartisipasi mengawasi para mantan anggota Gafatar. Selain mempertimbangkan kondisi psikis mereka, dikhawatirkan mantan anggota gafatar ini masih menyimpan memiliki faham yang sama.

Sementara ke depan, Tri menjelaskan akan ada sesi pendampingan oleh Kementriaan Agama (Kemenag) Kulonprogo untuk memastikan faham Gafatar ini benar-benar dilupakan oleh warga tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online