PILKADA : Calon Independen Harus Didukung 8,5% Jumlah Warga

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Rabu, 27 Januari 2016 01:20 WIB
PILKADA : Calon Independen Harus Didukung 8,5% Jumlah Warga

Petugas melakukan pengepakan logistik pemilu yang antara lain terdiri atas surat suara, formulir dan alat coblos ke dalam kotak suara di gudang KPU Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (3/12/2015). Sebanyak 2.600 kotak suara berisi logistik pilkada itu akan didistribusikan ke 1.300 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 157 desa/kelurahan 14 kecamatan se-Kabupaten Trenggalek pada H-3 pemungutan suara Pilkada 2015 yang dijadwalkan serentak pada 9 Desember 2015. (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwo

Pilkada Kulonprogo akan segera digelar. KPU Kulonprogo mensyaratkan calon independen yang maju pada pilkada harus mendapat dukungan sebanyak 8,5% dari jumlah total warga.

 

 

Harianjogja.com, WATES — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonorogo mensyaratkan calon independen pada pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat harus mendapat dukungan sebanyak 8,5% dari jumlah total warga. Meski demikian, hal ini masih mungkin berubah karena pembahasan UU No.8 Tahun 2015 yang masih berjalan.

 

Ketua KPU Kulonprogo, Muh. Isnaini mengatakan bahwa pembahasan undang-undang tersebut kemungkinan juga membahas mengenai calon independen, seperti yang terjadi di beberapa daerah pada pilkada serempak lalu. Dukungan untuk pencalon independen sendiri bisa dibuktikan dengan penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari warga pada saat pendaftaran ke KPU.

Dia menjelaskan, sebagaimana pelaksanaan pilkada sebelumnya maka pihaknya akan memastikan jumlah dukungan tersebut valid.

“Kami cek satu-satu kebenarannya,” ujar Isnaini.

Isnaini juga menyebutkan jika pengecekan ini dilakukan dengan datang langsung ke penduduk yang bersangkutan untuk memastikan dukungan mereka. Cara ini dianggap lebih efektif dan jitu dibandingkan dengan metode sampling.

Sementara berdasar perkiraan jumlah penduduk dalam anggaran penyelenggaraan pilkada yang telah diajukan, KPU Kulonprogo menyatakan bahwa total ada 430.000 jiwa di Kulonprogo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online