Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp242 Miliar
Sejumlah warga mengajukan koreksi terhadap hasil pengukuran dan pendataan lahan calon lokasi pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) kepada tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Balai Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (2/2/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)
Bandara Kulonprogo untuk masalah pendataan lahan masih pro dan kontra.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Data makam di Dusun Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo yang ikut tercantum dalam hasil pengukuran dan pendataan lahan calon lokasi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) diprotes Wahana Tri Tunggal (WTT).
WTT juga tidak terima karena hal serupa juga terjadi pada lahan milik anggota mereka yang sejak awal menolak upaya pengukuran dan pendataan.
Kepala BPN Kulonprogo, Muhammad Fadhil menegaskan tim hanya bertugas menjalankan undang-undang. Tim harus menginventaris semua lahan yang termasuk dalam wilayah izin penetapan lokasi (IPL) pembangunan bandara NYIA.
“Data yang sudah masuk tidak bisa dicabut atau dikeluarkan dari database,” ungkap Fadhil.
Fadhil menjelaskan data tersebut dapat dikoreksi jika terdapat kesalahan. Semua warga terdampak dapat mengajukan keberatan terhadap hasil pengukuran dan pendataan yang dianggap kurang sesuai. Tim kemudian akan menindaklanjuti melalui upaya verifikasi, baik melalui pencocokan data maupun pengukuran dan pendataan ulang di lapangan.
“Tanah yang akan dipakai untuk kepentingan umum, negara akan memberikan ganti rugi yang layak,” katanya.
Kepala Desa Glagah, Agus Parmono mengungkapkan, data terkait makam sudah tercantum sejak lama di buku induk desa yang bisa dijadikan dasar oleh tim BPN.
“Pemdes [pemerintah desa] bukan mau menjual tanah makam tapi pendataan tanah untuk bandara itu urusan BPN,” ujar Agus.
Seperti yang terjadi di Balai Desa Palihan, Senin (1/2/2016) lalu, dialog itu menemui jalan buntu dan massa pun membubarkan diri. BPN tidak dapat memenuhi permintaan WTT yang terus menuntut penghapusan informasi apapun terkait lahan yang tidak boleh diukur dan didata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdag Kota Jogja menemukan Minyakita dijual Rp21.000 per liter di Pasar Giwangan sebelum pedagang mendapat pembinaan.
Oman dan Iran membahas kebebasan navigasi Selat Hormuz di tengah negosiasi Iran-AS dan potensi pelonggaran sanksi minyak.
Pasangan pengantin di Bekasi rugi Rp85,5 juta usai diduga menjadi korban penipuan wedding organizer yang kabur jelang resepsi pernikahan.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat
Antrean penyeberangan saat libur Iduladha 2026 diprediksi naik hingga 20%, terutama di lintasan Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk.