Perkuat Kualitas Layanan Kebidanan Melalui Transformasi Digital
Di era modern, layanan kesehatan mengalami perubahan pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi.
Petugas Satreskrim Polres Sleman melakukan olah TKP di rumah tersangka peracik miras di Jalan Adisutjipto, Dusun Ambarukmo RT10/RW 04 Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (7/2/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Miras oplosan di DIY dilaporkan ada backing polisi, namun hal ini masih diselidiki
Harianjogja.com, SLEMAN– Isu para penjual minuman keras (miras) di DIY di-backing-i oleh oknum aparat ditanggapi serius oleh pihak kepolisian. Polda DIY berjanji akan menindak tegas oknum anggota yang terbukti menjadi backing dan menerima setoran dari penjual miras.
Hal tersebut disampaikan Kapolda DIY Brigjen Pol Erwin Triwanto. Erwin meminta keterlibatan masyarakat untuk melaporkan oknum kepolisian yang menjadi backing penjual miras. Laporan dapat dilakukan dengan mendatangi unit Propam atau melalui SMS pengaduan masyarakat.
"Kami akan langsung selidiki dan dibawa ke sidang kode etik. Kami minta bila ada warga yang mengetahui oknum anggota menjadi backing atau menerima setoran untuk mau melaporkan” katanya, Kamis (11/2/2016).
Erwin menegaskan, setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran selalu ditindak tegas. Agar efektif, aduan yang disampaikan harus jelas dan gamblang. Seringkali, pengaduan yang diterima tidak disertai dengan informasi yang jelas.
Parahnya, saat Polda akan melakukan klarifikasi nomor pengirim (pengadu) tidak aktif. "Warga yang mengadukan akan kami lindungi. Jadi tidak usah khawatir,” ungkapnya.
Tidak hanya akan menindak anggotanya yang menjadi backing, Polda juga akan menindak organisasi masyarakat (Ormas) yang juga menjadi backing. "Jangan hanya anggota, kalau ada ormas yang jadi backing, laporkan juga. Kami akan tindaklanjuti," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Di era modern, layanan kesehatan mengalami perubahan pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi.
Mandatori B50 dinilai berpotensi menaikkan biaya perawatan mesin diesel, tetapi mampu mengurangi impor BBM dan memperkuat industri sawit nasional.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.
Prakiraan cuaca DIY 30 Juni 2026 didominasi cuaca cerah di seluruh wilayah. Suhu berkisar 20-31 derajat Celsius dengan kelembapan cukup tinggi.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress 30 Juni 2026 lengkap rute Stasiun Tugu–YIA, jam keberangkatan, tarif Rp50.000, dan layanan kereta bandara terbaru.
MK menegaskan pilkada langsung tetap berlaku setelah permohonan uji materi UU Pilkada ditolak. Simak alasan dan pertimbangan Mahkamah.