Jembatan Kretek Dua Bakal Diimbangi Pengembangan Wisata
Kartu identitas anak di Kulonprogo belum dicetak karena belum ada anggaran dan belum terlalu dibutuhkan
Harianjogja.com, KULONPROGO - Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (KIA), mulai Tahun 2016 seluruh anak wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk KIA.
Meski demikian, berdalih tak ada anggaran maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo belum akan melakukan pengadaan KIA tahun ini.
Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Julistiyo menyatakan bahwa tahun ini tidak akan ada pengadaan KIA. Pasalnya, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulonprogo membuat hal tersebut bukan menjadi salah satu prioritas.
Lebih lanjut, ia juga meragukan jika keberadaan KIA akan didukung dengan layanan publik yang tersedia di Kulonprogo.
Menurutnya, tingkat kebutuhan KIA di Kulonprogo sendiri masih rendah jika dibandingkan dengan kota-kota lainnya. Namun, Julistiyo tak menampik bahwa akan terus melihat perkembangan penggunaan KIA di daerah lainnya.
Jika memang berjalan dengan baik, ia menyatakan akan mempertimbangkan pengadaan kartu bagi anak usia di bawah umur ini. “Saya tidak keberatan jadi follower jika soal KIA,” jelas Julistiyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa konfirmasi batal berangkat haji 2026 bersama keluarga. Tegaskan bukan karena perintah Presiden Prabowo.
Timnas Kongo batalkan TC di Kinshasa jelang Piala Dunia 2026 akibat wabah virus Ebola jenis Bundibugyo. Skuad Desabre langsung dialihkan ke Eropa.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Tiga proyektor SD Negeri 1 Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul hilang dicuri. Polisi masih selidiki kasus dengan kerugian mencapai Rp10 juta.
petugas mengamankan seorang pria berinisial MAR, warga Magelang, yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika.