Kemenkeu Kaji Skema Whoosh, Layanan Harus Tetap Berjalan
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
Ratusan botol miras yang berhasil disita Polres Bantul, Rabu (2/9/2015) siang. (Harian Jogja/Arief Junianto)
Peredaran miras Sleman sudah dikendalikan dengan aturan dan denda, namun penjual tidak jera
Harianjogja.com, SLEMAN- Selama semester kedua 2015 lalu, aparat penegak hukum di Sleman mampu menyita sedikitnya 2.236 kemasan botol dan kaleng miras berbagai merek.
Selain produk pabrikan, petugas juga berhasil mengamankan 30 liter dan 27 plastik miras oplosan. Dari barang bukti tersebut sebanyak 17 tersangka telah disidangkan di Pengadilan Negeri Sleman.
Meski berhasil menyidangkan pelaku penjualan miras ilegal, Kepala Satpol PP Sleman, Joko Supriyanto menilai vonis yang diberikan belum memberikan efek jera. Pelaku dijerat tindak pidana ringan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No.8/2007 tentang Pelarangan Peredaran, Penjulan dan Penggunaan Minuman Beralkohol.
"Sanksi dendanya juga rendah. Hanya Rp3 juta hingga Rp10 juta. Kami masih mengupayakan aturan yang dapat memberikan efek jera bagi para pengedar. Tujuannya agar peredaran miras dapat semakin ditekan,” ujarnya, baru-baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
Formula UMP 2027 belum berubah. Kemnaker menyebut PP 51/2023 masih menjadi acuan karena UU Ketenagakerjaan punya masa peralihan.
Prabowo memuji kinerja Satgas PKH yang telah menyetorkan Rp52 triliun ke negara selama dua tahun pemerintahan.
DPRD DIY mengusulkan Bioskop Rakyat Rp10.000 diperluas hingga kemantren, kapanewon dan kelurahan untuk pemerataan akses film.
Polisi menembak mati AF, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang setelah menyerang petugas dengan senjata tajam.
Satgas PKH menyerahkan Rp13,2 triliun hasil penindakan tahap ke-8 ke Kemenkeu. Penyerahan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.