Jadwal Terbaru SIM Keliling Kulonprogo September 2026, Cek Lokasinya
Jadwal SIM Kulonprogo September 2026 tersedia di Satpas, MPP, SIMMADE, dan SIMENOR. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Ilustrasi pencuri mobil. (Hengky Irawan/Harian Jogja)
Penggelapan Sleman dilakukan seorang pegawai sipil.
Harianjogja.com, SLEMAN - Penggelapan mobil dilakukan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Agama Mungkid Magelang. Petugas Reskrim Polsek Gamping, Minggu (14/2/2016) menangkap pelaku dan rekannya. Keduanya kini dititipkan di ruang tahanan khusus wanita di Polsek Turi, Sleman.
Oknum PNS yang ditangkap itu diketahui bernama Umi Khoiriyah, 40, warga Ngepringan IV RT02/RW08 Sendangrejo, Minggir, Sleman. Tercatat sebagai PNS di Pengadilan Agama Kabupaten Magelang dengan jabatan panitera pengganti. Dalam website resmi Pengadilan Agama Mungkid, nama Umi Khoiriyah tercatat sebagai penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun pada peringatan HUT Korpri ke-44 Nopember 2015 silam. Sedangkan tersangka lainnya bernama Windari, 43, warga Juwah, Godean, Sleman.
Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin menguraikan, penipuan yang dilakukan berawal saat tersangka Windari datang ke korban untuk meminjam satu unit mobil pada Senin, 21 September 2015. Windari datang atas suruhan Umi Khoiriyah untuk menyewa mobil.
Setelah terjadi kesepakatan harga, pihak rental pun meminjamkan satu unit mobil Grand Livina warna putih keluaran tahun 2012 dengan nopol AB 1240 AY. Tersangka mengaku akan menyewa selama tujuh hari sejak tanggal 21 September hingga 28 September 2015. Korban merupakan pihak manajemen persewaan mobil Aca Rental yang berlokasi di Ngawen RT02/RW11 Trihanggo, Gamping.
"Akan tetapi setelah jatuh tempo, pelaku tidak mengembalikan mobil korban," imbuhnya, Senin (15/2/2016). (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/02/15/penggelapan-sleman-oknum-pns-pengadilan-agama-ditangkap-polisi-691541">PENGGELAPAN SLEMAN : Oknum PNS Pengadilan Agama Ditangkap Polisi)
Dari hasil pemeriksaan korban, pada pekan pertama sebelum jatuh tempo pembayaran biaya sewa mobil tergolong lancar. Setelah jatuh tempo, keduanya justru tidak bisa dihubungi. Setelah korban mendengar informasi bahwa mobil digadaikan, lalu korban berusaha mencari kedua tersangka. Setelah berhasil menemui, keduanya meminta dispensasi kemunduran pengembalian mobil tersebut.
Akantetapi, lanjutnya, setelah terus ditagih, keduanya hanya bisa janji. Setelah terdesak akhirnya mengakui mobil senilai Rp150 juta tersebut digadaikan tanpa sepengetahuan korban.
"Korban melapor ke kami dan melakukan penangkapan. Mobil juga sudah kita amankan," kata dia.
Hasil pemeriksaan tersangka, kata Zaenudin, mobil itu digadaikan sebesar Rp30 juta. Uangnya lalu dibagai dan dipakai untuk bersenang-senang. Akibat ulah keduanya, korban merugi hingga Rp91 juta karena dari hitungan biaya rental mobil itu disewakan Rp300.000 perharinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Kulonprogo September 2026 tersedia di Satpas, MPP, SIMMADE, dan SIMENOR. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Pemkot Makassar mempercepat pembenahan TPA Tamangapa untuk memenuhi ketentuan KLH, mengakhiri open dumping, dan memperbaiki kondisi lingkungan.
Harga emas perhiasan hari ini, Kamis 3 September 2026, tersedia mulai Rp430.000 per gram. Simak daftar harga berdasarkan kadar di Lakuemas dan Rajaemas.
Leandro Paredes mempertimbangkan masa depannya bersama Timnas Argentina setelah mendapat skorsing 10 pertandingan dari FIFA dan era Lionel Messi berakhir.
WhatsApp menguji fitur Scam Alert yang mampu mendeteksi pesan penipuan menggunakan AI langsung di ponsel. Fitur ini tetap menjaga privasi karena tidak mengirim
Reuters dan CNA menyoroti dampak karhutla Indonesia. Sebanyak 1,4 juta siswa belajar dari rumah, sembilan taman nasional ditutup, dan kabut asap meluas.