Kemenkeu Kaji Skema Whoosh, Layanan Harus Tetap Berjalan
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
Gapura masuk Kampung Ketandan Jogja. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)
Kampung Tionghoa dai Jogja yakni Ketandan dan Pajeksan, namun bangunan-bangunan sudah banyak yang hilang
Harianjogja.com, JOGJA – Pembangunan hotel di Jogja mengancam berbagai kawasan budaya. Tak terkecuali di kawasan Pajeksan dan Ketandan. Dua kawasan yang dikenal sebagai pusat budaya Tionghoa di Jogja ini perlahan mulai kehilangan bangunan-bangunan bersejarah yang ada di dalamnya.
Di jalan Pajeksan, bangunan Tjan Bian Thiong menjadi kasus pembongkaran Benda Warisan Budaya yang tahun lalu terjadi. Lahan dimana bangunan itu berdiri dibangun hotel. Pihak developer belakangan menyadari bahwa bangunan yang dihancurkan adalah warisan budaya dan membangun ulang dengan konstruksi yang sama.
Di jalan Ketandan, nasib serupa dialami beberapa bangunan klasik lain. Salah satu yang tak terekspos adalah hancurnya bangunan bekas hotel Sinar yang ada di belakang pusat perbelanjaan 2014 lalu.
Gedung yang memiliki arsitektur mirip dengan gedung Tjan Bian Thiong itu dihancurkan karena lahannya akan menjadi area bangunan hotel. Namun sampai saat ini tak ada kabar kelanjutan proyek itu.
Bagian Riset dan Pengembangan Jogja Chinese Art and Culture Center (JCACC) Frista Minggu (21/2/2016) mengatakan dua kasus itu baru sedikit dari banyak penghancuran bangunan bersejarah di kawasan pecinan.
Dia mengakui pihaknya tak bisa berbuat apa-apa untuk mencegah penghancuran karena tak memiliki daya dan dana yang mencukupi.
“Berapa yang rusak sudah tak terhitung, pokoknya banyak. Kami juga tak bisa berbuat banyak untuk mencegahnya,” ungkap dia.
Satu-satunya harapan mereka untuk bisa dilestarikan kini adalah gedung yang berada di Ketandan Kidul. Gedung itu merupakan rumah kediaman Tan Jin Sing, seorang kapitan Tionghoa yang dianggap berjasa oleh Hamengkubuwono III dan diangkat sebagai abdi dalem bernama KRT Secadiningrat. Rumah itu juga menjadi kediaman dokter terkenal Yap Hong Tjoen, pendiri RS dr Yap.
Di masa penjajahan, Rumah yang kini tinggal menyisakan halaman belakang itu sempat menjadi lokasi untuk menyembunyikan ratusan pengungsi di loteng rumah. Sayangnya kondisinya saat ini tak terawat dan hanya dibuka setahun sekali saat Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta (PBTY) berlangsung.
Bagian dalamnya tampak terbelah dan kini ditutupi tembok tinggi. Menyisakan sebagian pilar dan ruangan yang masih menampakkan sisa-sisa keanggunan bangunan berarsitektur klasik ini.
“Gedung ini yang saat ini mati-matian kami pertahankan. Yang minat membeli banyak, semalam bahkan ada yang menawar, tapi kami berusaha untuk tidak menjualnya kecuali ke Pemda,” ungkap Frista.
Menjual ke Pemda diakui Frista sebagai langkah paling aman untuk melestarikan gedung ini. Pasalnya mereka tak memiliki daya cukup untuk mengamankannya bila tidak melalui Pemda DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Rabu 7 Oktober 2026, dominan berawan. Suhu tertinggi 34 derajat Celsius diprakirakan di Kota Jogja.
Sistem informasi supplier PHRI Sleman dimigrasikan ke domain Pemkab untuk memperkuat pemasaran produk lokal binaan DP3.
Advokat Afon Nahak mengkritik putusan MK soal ijazah Gibran dan menyebut ada indikasi politik. MK menyatakan gugatan tak dapat diterima.
Jadwal Samsat Bantul Oktober 2026 tersedia di berbagai lokasi. Cek layanan Samsat Induk, Keliling, Jempol Si Panda hingga TEMARAM.
Jadwal SIM Kulonprogo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia di MPP Kulonprogo pukul 08.00-12.00 WIB. Cek lokasi dan syaratnya.