Gunung Sinabung Erupsi, 21 Penerbangan Kualanamu Dibatalkan
Erupsi Gunung Sinabung berdampak pada 21 penerbangan dari dan menuju Bandara Kualanamu pada 31 Agustus-1 September 2026.
Lokalisasi sarkem terdesak pembangunan hotel
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai penutupan lokalisasi dapat melahirkan masalah baru.
Ditengah maraknya penutupan sejumlah titik lokalisasi di beberapa daerah, raja Kraton Yogyakarta itu mempertanyakan efek samping kebijakan membubarkan lokalisasi. Menurut dia membubarkan lokalisasi tidak serta merta menuntaskan masalah, melainkan menimbulkan masalah baru.
Pasalnya saat prostitusi dipusatkan dalam suatu area Pemerintah daerah setempat akan lebih mudah dalam mengawasi dan melakukan pembinaan untuk mengentaskan pelaku yang terlibat dari bisnis terlarang itu. Bila dibubarkan, upaya pengawasan dan pengentasan oleh Pemda akan semakin sulit.
“Saiki seperti Kalijodo kalau dibubarkan apakah mereka pulang atau malah tersebar? Kalau tersebar malah jadi tidak terkendali. Yang begitu itu rasanya tidak akan habis,” ungkapnya, Senin (22/2/2016)
Penyataan Sultan berlawanan dengan sikap Kementerian Sosial. Jumat (19/2/2016) lalu Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mencetuskan harapan untuk membebaskan Indonesia dari area Lokalisasi 2019 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Erupsi Gunung Sinabung berdampak pada 21 penerbangan dari dan menuju Bandara Kualanamu pada 31 Agustus-1 September 2026.
Kejagung mendalami dugaan aliran Rp40 miliar dari Tan Kian kepada Febrie Adriansyah dalam perkara korupsi dan TPPU.
BSI memperluas akses pembiayaan rumah pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui BSI Griya MLT dengan skema syariah hingga 30 tahun.
Pemprov Jateng siap menjembatani aspirasi warga soal PLTP Gunung Ungaran dan mengkaji dampak proyek terhadap lingkungan serta masyarakat.
DPRD Bantul mendorong ketahanan pangan tak hanya mengandalkan sawah, tetapi juga mengoptimalkan lahan tegal, peternakan, dan perikanan.
Raperda insentif investasi Sleman diharapkan mempercepat investasi, membuka lapangan kerja, dan memperluas akses insentif bagi pelaku UMK.