30 Generasi Muda Ikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Wisata Jogja di XT Square dianggap belum mencapai target
Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja menilai pengelola pasar seni dan kerajinan XT-Square belum mencapai target sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Jogjatama Vishesha.
Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja, Nasrul Khairi, mengatakan dalam perda tersebut manajemen XT-Square mempunyai empat kewajiban, yakni pengembangan ekonomi khususnya Jogja bagian selatan, memfasilitasi dunia usaha termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menghasilkan keuntungan.
"Dari keempatnya belum ada yang sesuai target, apalagi sekarang ada kecenderungan arah fasilitasi UMKM tidak berjalan dengan optimal," kata Nasrul saat dihubungi Senin (22/2/2016).
Nasrul mengatakan komisinya sempat memanggil direksi PD.Jogjatama Vishesha untuk membahas empat tugas sesuai amanat perda. Namun, dalam rapat itu diakuinya managemen XT-Square lebih banyak membicarakan soal profil sebagai perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Jogja.
Perusahaan daerah, kata dia, disiapkan untuk bisa setor ke kas daerah, "Tapi sampai sekarang belum ada pemasukan untuk daerah," ujar dia.
Masa kerja direksi PD.Jogjatama Vishesha akan selesai masa kerjanya pada Oktober mendatang. Nasrul meminta manajemen introspeksi untuk mencapai target.
Manajemen XT Square jangan berjalan sendiri melainkan perlu berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Pertanian (Disperindagkoptan).
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga penting diajak kerjasama agar XT-Square ramai dikunjungi. Meski demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menghargai upaya yang dilakukan manajemen XT-Square yang sudah berupaya, meski hasilnya belum bisa dirasakan oleh masyarakat.
Sementara, Direktur Operasional dan Pemasaran PD Jogjatama Vishesha, Widihasto Wasana Putra mengaku perusahannya belum mampu memberi sotoran ke kas daerah, kecuali hanya pajak.
Ia mengatakan setor ke kas daerah baru bisa dilakukan setelah semua aset di XT-Square dimanfaatkan. Saat ini masih ada gedung yang belum termanfaatkan, seperti Gedung Umar Kayam. "Rencana gedung itu baru akan dimanfaatkan Maret nanti," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Inggris menang 3-0 atas Republik Ceko di Grup A3 UEFA Nations League. Harry Kane mencetak dua gol dan Inggris naik ke posisi kedua.
HCC mendorong masyarakat memanfaatkan CKG di tengah penyesuaian anggaran. Studi HCC menemukan hampir 60 persen anak muda memilih swadiagnosis.
KPK memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor.
Pemkab dan DPRD Bantul memperkuat edukasi perda bagi siswa SMP untuk mencegah minuman beralkohol, narkoba, dan persoalan sosial sejak dini.
BMKG menyebut gempa M5,0 di Lombok Barat dipicu deformasi batuan dalam lempeng. Guncangan terasa hingga Bali dan tidak berpotensi tsunami.