Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
Bisnis ritel berjejaring di DIY terus berkembang, bahkan jaringan lokal pun semakin memperkuat dan memperluas pasarnya.
PHK Bantul mayoritas dialami buruh.
Harianjogja.com, BANTUL-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Susanto mencatat setidaknya ada 20 orang yang masih berstatus dirumahkan sejak enam bulan lalu. Para pekerja yang dirumahkan itu mayoritas bekerja di sektor industri menengah yang hingga kini ternyata masih beroperasi.
Tapi saat ditanya terkait hak mereka, Susanto mengaku perusahaan yang mempekerjakan mereka, ternyata masih memenuhi tanggung jawab membayar para pekerja yang dirumahkan itu sebesar gaji pokok yang disepakati sejak awal.
Meski begitu, ia tetap mengimbau kepada para korban PHK untuk melaporkan ke Disnakertrans jika ada yang tak beres dengan proses PHK mereka. Pasalnya, dengan kondisi perekonomian yang belum menunjukkan perkembangan ke arah positif, kemungkinan proses PHK yang merugikan pekerja tetap bisa saja terjadi.
Salah satunya adalah yang menimpa dua orang pekerja salah satu perusahaan besar di kawasan Piyungan. Saat ditemui di Kantor Disnakertrans Bantul, pekerja yang tak bersedia disebutkan identitasnya itu mengaku mendapatkan kabar pemberhentian dari perusahaan tempatnya bekerja secara sepihak melalui pesan singkat, rabu (25/2/2016) malam.
Merasa janggal, maka pria yang sudah bekerja sebagai gardener secara part time di perusahaan tersebut selama tujuh tahun itu pun lantas melaporkan hal itu kepada pihak Disnakertrans Bantul.
“Kalau kata kawan-kawan saya sih, perusahaan bisa mem-PHK kapan saja mereka mau dengan alasan kinerja. Padahal saya merasa tak melakukan kesalahan apapun,” katanya.
Seperti diberitakan, sepanjang 2015 lalu, gelombang PHK memang melanda hampir ribuan buruh di Bantul. Tercatat, selama tiga bulan akhir 2015 lalu, lebih dari 1.800 buruh harus kehilangan pekerjaannya.
Bahkan, ratusan di antaranya tercatat mengalami PHK bermasalah. Artinya, proses PHK itu lebih cenderung mengabaikan hak-hak pekerja itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka TPPU oleh Tim 9 Kejagung. Mantan Jampidsus itu menjawab sekitar 50 pertanyaan penyidik.
Pemerintah mematangkan penerapan Zero ODOL 2027 dengan membenahi kendaraan, pemuatan barang, pengawasan, hingga penegakan hukum.
ChatGPT, Claude, dan Grok dilaporkan mengalami gangguan bersamaan Kamis malam. Pengguna mengeluhkan error saat mengakses layanan AI.
Lima perusahaan di Kalbar ditutup karena karhutla. Pemerintah juga mewajibkan pemulihan lingkungan dan membuka peluang proses pidana.
BK DPD akan memanggil Arya Wedakarna terkait kehadirannya di Miss Equality World 2026 di Bangkok untuk mendalami dugaan pelanggaran etik.