PERIZINAN SLEMAN : 8 Toko Modern akan Ditertibkan

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 01 Maret 2016 13:40 WIB
PERIZINAN SLEMAN : 8 Toko Modern akan Ditertibkan

Satpol PP Sleman mendatangi salah satu toko modern di Desa Maguwoharjo yang mendapat protes warga, belum lama ini. (Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati)

Perizinan Sleman dilanggar oleh 8 toko modern

Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Joko Supriyanto mengatakan sesuai dengan perintah bupati, penertiban toko modern akan dilakukan pada Maret ini.

Mekanisme pelaksanaannya sama seperti penertiban sebelumnya. “Penyegelan ada. Itu terhadap toko-toko modern yang tidak sesuai zonasi dan belum mengantongi izin operasional. Semuanya akan diminta tutup,” ungkapnya, Senin (29/2/2016).

Joko menjelaskan, prioritas penertiban akan menyasar delapan toko modern di sekitar pasar tradisional. Toko-toko tersebut berjarak kurang dari 100 meter dari pasar tradisional. “Segera dilaksanakan, sesuai prioritas dilakukan yang paling dekat dengan pasar tradisional,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online