INVESTASI BODONG : 18 Investor Asing & 11 Pemodal Nasional Dihapus

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Senin, 07 Maret 2016 23:55 WIB
INVESTASI BODONG : 18 Investor Asing & 11 Pemodal Nasional Dihapus

Ilustrasi investasi (IJIBI/Solopos/Istimewa)

Investor bodong diduga merebak

Harianjogja.com, BANTUL- Investor bodong alias fiktif terindikasi kerap beraksi di Bantul. Dalam setahun, pemerintah menghapus belasan hingga puluhan daftar investor di Bantul yang sebagian diduga fiktif.

Pada 2015 Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul menghapus sebanyak 18 investor asing serta 11 pemodal nasional dalam daftar investasi. Belasan investor itu dikategorikan pasif.

Kepala Bidang Penanaman Modal Disperindagkop Bantul Noviarni Nurmades mengatakan, puluhan pemodal itu dikategorikan pasif antara lain karena keberadaan perusahaannya tidak diketahui, proses perizinannya macet dan perusahaan tidak ditemukan beroperasi.

“Jadi mereka itu mengurus izin ke sini, tapi setelah dicek perusahaannya tidak ada. Saat mengurus izin menggebu-gebu tapi ternyata tidak beroperasi,” terang Noviarni Nurmades, Senin (7/3/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis