Dompet Dhuafa Gulirkan Bestian Sama Yatim
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Penganiayaan polisi yang terjadi bulan lalu masih berbuntut panjang.
Harianjogja.com, JOGJA-Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Alexander Sampewai, yang memeriksa perkara gugatan praperadilan Polresta Jogja kembali menyarankan kepada penggugat dan tergugat untuk damai.
"Sebelum memutuskan, apakah ada upaya damai kedua belah pihak?" tanya Alexsander dalam sidang lanjutan praperadilan Polresta Jogja dengan agenda kesimpulan dari penggugat dan tergugat, Senin (7/3/2016).
Selasa (8/3/2016), gugatan praperadilan tersangka penganiayaan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja Bripka Niki Astomo, akan diputuskan. Pengacara dua tersangka Dian Suyanto dan Jayanti Indraswari, Achiel Suyanto menilai penetapan tersangka pada kliennya sebagai bentuk kesewenang-wenangan polisi.
Achiel juga menganggap penangkapan dan penahanan kepada kliennya tidak sesuai bukti yang cukup sebagaimana yang terungkap dari saksi-saksi di persidangan. Ia memohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan gugatannya dan menyatakan penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan atas Dian Suyanto dan Jayanti tidak sah.
Achiel menyatakan pihaknya membuka diri untuk damai, namun proses hukum yang dilakukan penyidik Polresta Jogja sampai saat ini diakuinya tidak menunjukan adanya upaya perdamaian. Pengacara korban tidak menghadirkan saksi korban dan tersangka yang diminta hakim. Bahkan berkas perkara Dian dan Jayanti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jogja.
Meski demikian, Achiel tidak mempersoalkan. Dia meyakini jaksa tidak akan memproses berkas perkara yang tidak lengkap dan terdapat kejanggalan-kejanggalan. Achiel pun siap gugatannya dilanjutkan sampai ada keputusan hakim pengadilan.
"Tujuan dari gugatan praperadilan ini semata-mata untuk mengoreksi kinerja kepolisian," tegas Achiel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Polisi menyelidiki penembakan tiga kendaraan konvoi Freeport di Mile Point 60. Tak ada korban jiwa, enam serpihan logam ditemukan.
Desil Timbul tukang becak di Kulonprogo akhirnya berubah dari 9 menjadi 3, tetapi anaknya masih kesulitan mengakses KIP Kuliah.
Bali United menang 2-1 atas PSS Sleman pada laga perdana BRI Super League 2026-2027. Dua gol tuan rumah dianulir VAR.
Cagar budaya nasional 2026 ditarget 1.750 objek. Hingga Agustus, 1.172 objek telah direkomendasikan untuk ditetapkan.
Harga Pertamax diproyeksikan sulit turun hingga akhir 2026. Ekonom memperkirakan harga bisa turun sekitar Rp1.500 per liter.