Ada Program Sertakan BPJamsostek, Perusahaan di Jogja Diajak Lindungi Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
BPJS Ketenagakerjaan Jogja menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp72 juta.
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jogja menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp72 juta.
Dana tersebut diberikan kepada keluarga korban tenaga kerja jasa konstruksi (Jakon) Kandi, 33, yang tewas akibat kecelakaan kerja pemasangan kabel listrik.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jogja Moch. Triyono mengatakan, korban tercatat sebagai pekerja di perusahaan jasa konstruksi PT Gama Teknika Jogja. Korban mengalam kecelakaan kerja dan termasuk peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menjelaskan, korban mengalami kecelakaan kerja saat memasang jaringan kabel listrik pada proyek pembangunan lampu jalan di komplek perkantoran Gubernur Pangkal Pinang beberapa waktu lalu.
"Nilai iuran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Rp4 jutaan untuk perlindungan seluruh tenaga kerja pada proyek tersebut. Ahli waris korban telah menerima santunan JKK sebesar Rp72 jutaan," katanya melalui rilisnya, Kamis (17/3/2016).
Dia mengatakan, kecelakaan yang menimpa pada tenaga kerja proyek sering terjadi. Faktor kelalaian maupun kurangnya perlengkapan perlindungan diri (K3) menjadi penyebab terjadinya kasus kecelakaan kerja.
Pihaknya menghimbau agar perusahaan konstruksi lebih memperhatikan keselamatan kerja dan mendaftarkan tenaga kerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.44 meliputi dua program. Melalui program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program perlindungan Jaminan Kematian (JKM)
"Iuran menjadi peserta program jasa konstruksi relatif kecil. Prosentasinya mulai 0,24 persen sampai 0,10 persen dari nilai proyek. Iuran itu mencakup perlindungan JKK dan JKM bagi tenaga kerja proyek yang didaftarkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
Bulog Jogja mencatat serapan gabah 212.000 ton atau 108,71% dari target. Stok beras kini mencapai 74.679 ton.
Gangguan layang-layang di jalur Whoosh turun 65 persen pada September 2026. KCIC mencatat 26 kejadian dan perkuat pengawasan.
Bareskrim menangkap Tatang Winata, buron kasus impor HP dan popok bayi ilegal senilai Rp253 miliar di Bandara Soekarno-Hatta.
4.845 titik panas terdeteksi di Sumatera. Kabut asap menyelimuti Riau dengan kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat.
Tim UGM mendampingi Griya Cokelat Nglanggeran memperkuat daya saing produk melalui inovasi kemasan, CRM, dan pengembangan kakao dari hulu hingga hilir.