Ada Program Sertakan BPJamsostek, Perusahaan di Jogja Diajak Lindungi Pekerja Informal

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jum'at, 25 September 2026 14:02 WIB
Ada Program Sertakan BPJamsostek, Perusahaan di Jogja Diajak Lindungi Pekerja Informal

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto saat menghadiri Corporate Synergy BPJS Ketenagakerjaan bertema “Bersinergi untuk Perlindungan Pekerja Informal” yang digelar di Jogja, Kamis (24/9/2026).

Harianjogja.com, JOGJA— Pekerja informal di sekitar lingkungan usaha menjadi bagian dari kelompok pekerja yang didorong untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta mengajak dunia usaha ikut memperluas perlindungan tersebut melalui kolaborasi dengan masyarakat di sekitar perusahaan.

Upaya itu dibahas dalam kegiatan Corporate Synergy BPJS Ketenagakerjaan bertema “Bersinergi untuk Perlindungan Pekerja Informal” yang digelar di Jogja, Kamis (24/9/2026).

Sebanyak 45 pemberi kerja atau badan usaha binaan BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengikuti kegiatan tersebut. Pertemuan ini menjadi ruang untuk memperkuat hubungan dengan dunia usaha sekaligus mendorong perusahaan mengambil bagian dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal di lingkungan sekitarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto mengatakan perusahaan memiliki peluang untuk memperluas manfaat jaminan sosial melalui program Sertakan.

“Perlindungan pekerja membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Dunia usaha dapat ikut mengambil peran dengan memberikan perlindungan kepada pekerja informal yang berada di sekitar lingkungan perusahaan,” ujar Rudi Susanto.

Program Sertakan merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan mengajak berbagai pihak berkontribusi memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal.

Dalam kegiatan tersebut, perusahaan peserta dari sektor Penerima Upah skala besar dan menengah juga didorong memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Sertakan Kolektif.

Melalui dukungan tersebut, perusahaan dapat ikut memberikan perlindungan kepada masyarakat di sekitar lingkungan usahanya, termasuk pekerja informal yang belum menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, perluasan perlindungan pekerja tidak dapat hanya dilakukan melalui satu pihak. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat dibutuhkan agar semakin banyak pekerja memiliki akses terhadap perlindungan sosial.

Kegiatan Corporate Synergy tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Ariyanto Wibowo, S.H., M.Hum., Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY R. Darmawan, S.H., M.H., serta Kepala Dinas Sosial DIY Suyarno, S.Sos., M.A.

Kehadiran unsur pemerintah dan dunia usaha dalam forum tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja di DIY.

Rudi mengatakan perlindungan jaminan sosial memiliki manfaat yang tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka.

Di sisi lain, pekerja informal berada di berbagai sektor aktivitas ekonomi dan menjalankan pekerjaan dengan karakteristik yang beragam. "Karena itu, upaya memperluas kepesertaan membutuhkan pendekatan kolaboratif agar semakin banyak pekerja dapat memperoleh perlindungan," ujar Rudi.

Dia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta pun terus mendorong kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas kepesertaan, termasuk melalui keterlibatan perusahaan dalam program Sertakan.

Sebab, di balik aktivitas ekonomi yang berlangsung setiap hari, terdapat pekerja yang mengandalkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarga. Dengan semakin luasnya perlindungan, manfaat jaminan sosial diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja di DIY.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online