Harga BBM Hari Ini Kamis 24 September 2026, Pertamax Tetap
Harga BBM hari ini 24 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal September. Pertamax tetap Rp15.950 per liter.
Sesepuh Sentana Dalem KPH. Notoatmodjo melepas keris yang dikenakan Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Suryodilogo kemudian mengganti dan memasangkan keris Kyai Bontit dalam upacara Jumeneng Dalem KGPAA. Paku Alam X di Bangsal Sewatama, Kopleks Pura Pakualaman , Jogja, Kamis (7/1/2016). Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Suryodilogo dinobatakan menjadi KGPAA Paku Alam X menggantikan sang ayah KGPAA Paku Alam IX yang wafat pada Noember 2015. (Desi Suryanto/Harian Jogja)
Pengisian Wakil Gubernur DIY disetujui akan menggunakan dana dari Dana Keistimewaan DIY
Harianjogja.com, JOGJA – Kementerian Keuangan akhirnya memberikan jawaban terkait usulan penggeseran anggaran Dana Keistimewaaan 2016 untuk pengisian jabatan Wakil Gubernur DIY. DPRD DIY pun berjanji akan segera menindaklanjuti surat itu dalam 10 hari kerja.
Kepala Bidang Anggaran Belanja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Aris Eko Nugroho Senin (21/3/2016) mengatakan surat bernomor s-201/PK/2016 itu sudah diterimanya Jumat (18/3/2016) lalu.
Di dalam surat keterangan itu sudah disepakati besarnya anggaran yang akan digeser sebesar Rp2,019 miliar, jumlah yang sama dengan usulan penggeseran yang mereka ajukan.
Selanjutnya, Rabu (23/3/2016) mendatang mereka akan membahas Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan Sekretariat Dewan (Sekwan). Setelah itu, kata Aris, bola berada di DPRD DIY dan Sekwan DIY.
“Setelah pembahasan DPA kalau pansus sudah mau jalan monggo. Yang jelas surat sudah dijawab sesuai berita acara. Kita tinggal bikin DPA-nya saja,” kata dia.
Menanggapi turunnya surat itu, Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor HArtanto mengatakan sesuai komitmen begitu surat sampai mereka meminta eksekutif untuk segera memberikan kopian surat ke DPRD DIY. Setelah menerima surat itu, Pimpinan Dewan akan mulai membahas tindak lanjut surat itu untuk dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD DIY.
“Prinsipnya kami akan meminggirkan beberapa kegiatan lain untuk memprioritaskan pengisian jabatan wagub ini,” kata sosok yang akrab disapa Inung itu.
Politisi PAN itu melanjutkan, setelah ada penjadwalan dari Bamus untuk membentuk Panitia Khusus, Pansus akan bekerja selama tujuh hari kerja untuk memverifikasi berkas yang diajukan Paku Alam X. Setelahnya mereka memiliki waktu tiga hari kerja untuk melaporkan hasil verifikasi kepada Pimpinan Dewan.
“Bila sambil jalan Bamus nanti sekaligus menjadwalkan penetapan, maka waktu pengisian ini bisa efektif kurang dari dua minggu sejak kami menerima surat keputusan Kemenkeu,” imbuh Inung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga BBM hari ini 24 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal September. Pertamax tetap Rp15.950 per liter.
McDonald's digugat di AS karena sistem harga berbasis AI dituding mengoordinasikan harga menu. Perusahaan membantah tuduhan tersebut.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Biaya cas mobil listrik di SPKLU sekitar Rp2.466 per kWh. Simak simulasi baterai 40 kWh dan tambahan biaya fast charging.
Persik Kediri menjamu Madura United di Brawijaya. Mampukah Macan Putih menghentikan rekor sempurna Laskar Sape Kerrab?
Laba Samsung diproyeksi menembus 107,4 triliun won pada kuartal III 2026, didorong lonjakan permintaan cip memori untuk AI.