Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Sesepuh Sentana Dalem KPH. Notoatmodjo melepas keris yang dikenakan Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Suryodilogo kemudian mengganti dan memasangkan keris Kyai Bontit dalam upacara Jumeneng Dalem KGPAA. Paku Alam X di Bangsal Sewatama, Kopleks Pura Pakualaman , Jogja, Kamis (7/1/2016). Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Suryodilogo dinobatakan menjadi KGPAA Paku Alam X menggantikan sang ayah KGPAA Paku Alam IX yang wafat pada Noember 2015. (Desi Suryanto/Harian Jogja)
Pengisian Wakil Gubernur DIY segera dilakukan, Panitia Khusus (Pansus) Penetapan Wakil Gubernur DIY
Harianjogja.com, JOGJA -- DPRD DIY memberikan lampu hijau kepada Panitia Khusus (Pansus) Penetapan Wakil Gubernur DIY untuk mulai bekerja 11 April mendatang.
Bila tak ada kendala, sepekan kemudian DPRD DIY akan melakukan rapat paripurna istimewa penetapan Wagub DIY.
Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana, Minggu (3/4/2016) mengatakan keputusan itu dibuat berdasarkan kesepakatan dalam rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD DIY Jumat (1/4/2016) sore.
Dalam rapat itu Bamus DIY mencari tanggal yang tepat untuk mulai mengesahkan Pansus yang akan memverifikasi berkas pengisian jabatan Wagub yang sudah dilayangkan oleh KGPAA Paku Alam X.
Sembari menunggu, saat ini masing-masing fraksi akan menggelar rapat internal untuk memilih anggota dewan yang akan masuk dalam Pansus Penetapan Wagub DIY. Selanjutnya dalam rapat paripurna yang digelar 11 April 2016 Pansus yang sudah memiliki anggota lengkap akan disahkan.
“Hasil kesepakatan Bamus kemarin Pansus Penetapan akan disahkan saat rapur itu,” kata Yoeke.
Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD DIY sekaligus juga akan mengesahkan tiga rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini masih dibahas bersama antara DPRD DIY dan Pemda DIY.
Bamus menyepakati untuk menyelesaikan terlabih dahulu pembahasan Raperda ini agar selanjutnya Pansus Penetapan bisa berkonsentrasi pada bidang yang ditanganinya.
Sesuai tugasnya, Yoeke menuturkan Pansus Penetapan Wagub DIY itu akan diberi waktu tujuh hari kerja untuk memverifikasi seluruh dokumen persyaratan yang sudah dilayangkan PA X. Selanjutnya Pansus itu memiliki waktu tiga hari kerja untuk melaporkan hasil kinerja mereka kepada Pimpinan DPRD DIY.
Waktu tujuh hari kerja itu menurut Yoeke semestinya cukup untuk melakukan pengecekan seluruh berkas. Namun bila waktu itu dirasa kurang, baik karena berkas yang belum lengkap atau memerlukan verifikasi lebih lanjut, Pansus Penetapan masih bisa mengajukan perpanjangan waktu.
“Harapannya lancar, kalau lancar saat verifikasi, 19 April nanti sudah bisa digelar Rapur Penetapan,” tutur politisi PDIP itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Persaingan chipset smartphone 2026 melibatkan Snapdragon, Dimensity, dan Exynos. Simak dampaknya pada AI, gaming, dan baterai.
Jorge Jesus merespons pernyataan Cristiano Ronaldo yang mengaku dua kali dikecewakan soal janji bermain dan kesepakatan dengan pelatih Portugal.
DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong budaya membaca melalui bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk meningkatkan literasi, berpikir kritis, dan pemahaman masyarakat
Jadwal MotoGP Mandalika 9 Oktober 2026 dimulai pukul 08.00 WIB. Simak jam FP1, Practice, dan pilihan live streaming.
Martin Sherif didenda £5.000 setelah mengakui terlibat dalam 61 taruhan sepak bola selama 15 bulan.