PILKADA JOGJA : Kumpulkan KTP, Dewan Kecamatan untuk Jalur Independen Dibuka

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 19 April 2016 09:55 WIB
PILKADA JOGJA : Kumpulkan KTP, Dewan Kecamatan untuk Jalur Independen Dibuka

Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pilkada Jogja, Joint merancang konsep kampanye.

Harianjogja.com, JOGJA- Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 memberikan ruang bagi bakal calon walikota dan wakil walikota Jogja dari jalur perseorangan atau independen. Setidaknya, balon tersebut mengantongi dukungan dari 26.000 orang yang dibuktikan dengan lampiran kartu tanda penduduk (KTP).

Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto menegaskan daftar pemilih tetap (DPT) pilpres lalu sebanyak 510.000. Jika tidak ada perubahan draf aturan PKPU Nomor 12 Tahun 2015 maka syarat dukungan calon perseorangan 8,5 persen atu sekitar 26.000-27.000 dari jumlah DPT.

"Untuk fixnya kami masih menunggu perubahan PKPU," kata dia.

Bakal calon dari perseorangan yang sudah mendeklarasikan ikut dalam pilwalkot 2017 mendatang adalah Garin Nugroho dan Romy Heryanto. Pasangan calon ini diusung oleh gerakan masyarakat Jogja Independen atau JOINT yang lolos dalam konvensi.

Garin yang berlatar belakang sutradara film dan Romy dari konsultan usaha telah menyatakan kesiapannya ikut dalam bursa pilwalkot.

"Hadirnya JOINT sebagai momentum perubahan di segala aspek dalam pemerintahan Kota Jogja," kata Romy.

Sebelumnya JOINT akan mengumpulkan sebanyak 45.000 KTP untuk mendukung pasangan calon independen selama tiga bulan kedepan. Untuk memenuhi target tersebut, JOINT akan membuka dewan kecamatan yang akan membantunya mengumpulkan KTP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online