PENCURIAN BANTUL : PNS Curi Obat Kanker Puluhan Juta

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Rabu, 20 April 2016 01:20 WIB
PENCURIAN BANTUL : PNS Curi Obat Kanker Puluhan Juta

Ilustrasi pencurian. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pencurian Bantul terjadi di rumah sakit.

Harianjogja.com, BANTUL- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul ditahan aparat kepolisian karena diduga mencuri obat penyakit kanker senilai Rp81 juta.

PNS bernama Bendo, 35, warga Dusun Juwono, Triharjo, Pandak tersebut ditahan petugas Polsek Bantul pada Selasa (19/4/2016) setelah aparat yakin ia sebagai tersangka pelaku pencurian obat-obatan di Depo Farmasi Unit Kemo RSUD Bantul.

Humas RSUD Bantul I Nyoman Gunarsa mengatakan, kasus pencurian obat itu sejatinya terjadi sejak Senin (11/4/2016).

"Tapi pelakunya baru diamankan hari ini [Selasa, 19/4/2016]," terang Nyoman, Selasa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis