PENCURIAN BANTUL : Tersangka Terbukti Berencana Curi Obat Kanker

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Kamis, 21 April 2016 11:55 WIB
PENCURIAN BANTUL : Tersangka Terbukti Berencana Curi Obat Kanker

Ilustrasi penangkapan (JIBI/Solopos/Dok)

Pencurian Bantul berupa obat-obatan kanker terbongkar

Harianjogja.com, BANTUL- Tersangka pencurian obat kanker senilai jutaan rupiah, Untoro alias Bendo, Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat terancam dipecat. Pelaku yang menyasar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul kini telah ditahan.

Perwira Unit Reserse Kriminal (Panit Reskrim) Polsek Bantul Aiptu Imam Sutrisno mengatakan, pelaku melakukan pencurian secara berencana.

Ia terancam hukuman empat tahun penjara. Pencurian berencana antara lain diketahui dari pengakuan pelaku sendiri. Sore hari sebelum kejadian, pelaku sudah mengincar ruang farmasi tempat obat disimpan, serta menyelidiki jenis-jenis dan harga obat ke pegawai RS lainnya.

“Dia beraksi Senin [11/4/2016] dinihari, sore hari sebelumnya ada yang melihat dia masuk ke ruangan itu untuk mempelajari situasi. Padahal dia enggak bertugas membersihkan ruangan itu,” terang Imam Sutrisno.

Selain mendapat informasi dari saksi, polisi juga menemukan sidik jari pelaku di lokasi kejadian. Ia diketahui mengambil sejumlah kotak berisi ratusan tablet obat kanker payudara dengan cara menerobos masuk melalui lubang loket obat.

(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/04/20/pencurian-bantul-pns-curi-obat-kanker-puluhan-juta-begini-alurnya-712097">PENCURIAN BANTUL : PNS Curi Obat Kanker Puluhan Juta, Begini Alurnya)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis