Dompet Dhuafa Gulirkan Bestian Sama Yatim
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Korupsi XT-Square terus diselidiki.
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY masih melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pasar seni dan kerajinan XT-Square yang disinyalir merugikan keuangan negara Rp1 mliar.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY, Azwar mengatakan telah mendapat keterangan saksi ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan juga saksi ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kami ingin lebih lengkap, besok rencana ada pemeriksaan saksi ahli keuangan negara dari kampus Atma Jaya,” kata Azwar, Kamis (21/4/2016).
Sebelumnya, BPK juga sudah memberikan keterangan adanya kelebihan pembayaran dari Pemerintah Kota Jogja kepada kontraktor pembangunan XT-Square. Saksi ahli UGM pun sudah memberikan keterangan yang memperkuat adanya kerugian negara Rp2,4 miliar terhitung sejak 2008-2010.
Azwar mengatakan, penyidik kejaksaan pun sudah melakukan penghitungan dan menemukan adanya kerugian negara sekitar Rp1 miliar. Namun demikian, Azwar mengaku penyidik masih perlu menyempurnakan keterangan ahli tersebut.
Saksi ahli dari Atma Jaya, kata Azwar nantinya diharapkan bisa memberi keterangan sepuat penghitungan kerugian negara dari sisi regulasi dan perundang-undangan. Keterangan tersebut diakui Azwar bukan berarti meragukan hasil pemeriksaan dari BPK, “Hanya perlu menyempurnakan,” katanya.
Kasus tersebut sudah dibidik Kejaksaan Tinggi Diy sejak 2012 lalu, namun sempat terhenti. Kemudian pada Oktober 2015, kejaksaan kembali menyidik kasus tersebut. sejak keluarnya surat perintah penyidikan hingga ini sudah ada 25 orang saksi yang diperiksa, mulai dari pegawai negeri Pemerintah Kota Jogja, pihak rekanan, dan para saksi ahli. Azwar meyakini ada unsur melawan hukum dalam perkara tersebut. “Sudah jelas ada unzur melawan hukumnya, kata Azwar, 14 Januari lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Klasemen Liga Inggris 2026/2027 setelah pekan ketiga. Man City memimpin dengan 9 poin, Arsenal kedua, sedangkan MU berada di posisi ke-11.
Kebakaran kawasan pasar di Kampung Bapouda, Paniai Timur, menewaskan 11 orang. Polisi menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan 40 bangunan.
Sebanyak 219 kafilah dari 14 kemantren mengikuti STQH Kota Jogja 2026. Hasto mendorong penguatan pembinaan keagamaan secara berkelanjutan.
BMKG memperbarui sebaran abu vulkanik Anak Krakatau Senin pagi. Abu terpantau hingga 50.000 kaki dan berpotensi mengganggu penerbangan.
BNPB menyiapkan OMC untuk membantu meluruhkan abu erupsi Anak Krakatau di Jakarta, Banten, dan Lampung setelah kondisi memungkinkan.