Resmi Dikukuhkan, MPI DIY Berkomitmen Jadi Gerakan Nyata untuk Warga
Kepengurusan MPI DIY periode baru dikukuhkan. Fadhl Muhammad Firdaus mendorong gerakan sosial dan solusi nyata bagi masyarakat.
Tim Identifikasi dari Laboratorium Forensik melakukan olah TKP ulang di depan UD Dadi, Jalan Kebonagung, Dusun Kronggahan, Sendangadi, Mlati, Sleman, Senin (18/4/2016) pukul 13.00 WIB. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Simpatisan PPP dilempar bom terus diusut.
Harianjogja.com, SLEMAN -Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol menyatakan selain mengusut kasus tewasnya Didin Suparyanto, simpatisan PPP, tindakan polisi yang paling utama adalah menjaga keamanan dan ketertiban jika terjadi dampak atas kasus tersebut.
Karena kasus itu saat ini masih dalam penyelidikan dan tidak bisa disimpulkan secara cepat. Jika berburu penegakan hukum tapi menimbulkan konflik yang lebih besar, tentu hal tersebut bukan menjadi keinginan masyarakat.
"Ingat, masyarakat senang kalau tertib dulu, tentram dulu, apabila nanti ada alat bukti yang cukup yang mengarah ke tersangka kita tegakkan sesuai hukum yang berlaku. Mohon bersabar," tegasnya, Jumat (22/4/2016)
Saat ini Polda DIY masih menunggu hasil Labfor Mabes Polri, dari labfor selanjutnya akan dikonfirmasi melalui penyelidikan lapangan. Itu dilakukan untuk melihat apakah ada keterkaitan antara alat bukti, keterangan saksi dan olah TKP. Ketiga entitas itu harus disinkronkan baru pihaknya berani memutuskan seseorang menjadi tersangka.
"Tindakan hukum adalah upaya terakhir, tertibkan masyarakat, amankan masyarakat supaya tidak timbul gejolak, itu lebih penting. Jangan sampai ada saling curiga lalu terprovokasi nanti menyerang sasaran yang salah. Wajib menjaga kondusif di masyarakat itu lebih utama dari pada kita menangkap orang yang salah," kata dia.
Hudit menyayangkan beredarnya isu melalui media sosial yang berani menentukan siapa pelaku. Ditanya tentang isu broadcast ada pihak tertentu yang akan mencari sendiri pelaku, Hudit mengatakan sebaiknya jangan terlalu percaya dengan broadcast. Selain itu sebaiknya jangan ada yang menyebar broadcast yang bernada provokatif.
"Jangan begitu, praduga tidak bersalah harus kita terapkan. Kasihan apabila terjadi pada saudara kita sendiri bagaimana rasanya. Untuk itu percayakan ke kepolisian insyaallah akan tertangkap," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kepengurusan MPI DIY periode baru dikukuhkan. Fadhl Muhammad Firdaus mendorong gerakan sosial dan solusi nyata bagi masyarakat.
Kemensos menahan sementara bansos untuk lebih dari 1.400 KPM terindikasi judol. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Kemenhut menetapkan MTN dan AK sebagai tersangka pembakaran hutan di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Keduanya terancam pidana hingga 15 tahun.
Kemenkes menyebut sekitar 3,3 juta lansia berisiko terdampak abu erupsi Anak Krakatau. Lansia diminta mendapat perlindungan khusus.
Layanan Ketapang-Gilimanuk kembali normal setelah sempat tertunda. ASDP mengoptimalkan kapal dan menambah armada untuk mengurai antrean.
Kimi Antonelli memenangi GP Italia 2026 di Monza setelah start dari posisi ke-19. Ini menjadi kemenangan ketujuhnya musim ini.