KASUS NARKOBA JOGJA : Demi Ungkap Jaringan, BNNP Lepas Sementara Kurir Narkoba

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 25 April 2016 22:00 WIB
KASUS NARKOBA JOGJA : Demi Ungkap Jaringan, BNNP Lepas Sementara Kurir Narkoba

Kasus narkoba di Jogja diungkap dengan berbagai cara

Harianjogja.com, JOGJA- Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DIY. Petugas BNNP DIY pernah melepaskan sementara pelaku peredaran narkoba dan membuntutinya untuk mengungkap jaringan.

Dalam pengungkapan 1,14 kilogram sabu-sabu di Simpang Empat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jogja pada Sabtu (16/4/2016) lalu.

Sabu-sabu yang dikirim dari Bekasi, Jawa Barat dan transit di Cilacap Jawa Tengah itu sudah diketahui petugas BNNP DIY. Namun petugas membiarkannya sampai sabu-sabu tersebut diberikan pada orang terakhir.

Hal yang sama juga dilakukan BNNP saat menangkap seorang warga Nigeria yang membawa sabu-sabu seberat sekitar 7 ons di sebuah hotel di sekitar Jalan Malioboro.

Dalam kasus tersebut BNNP bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai sengaja membiarkan pelaku dari mulai bandara Soekarno Hatta sampai wilayah Jogja.

“BNN bekerjasama dengan BNNP DIY dan Kantor Bea Cukai DIY telah mendeteksi keberadaan barang [sabu-sabu] tersebut dan penyerahan dibawah pengawasan dengan pertimbangan untuk menangkap jaringan diatasnya,” kata Kepala BNNP DIY Komisaris Besar Polisi Soetarmono, Jumat (22/4/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online