PILKADA JOGJA : Anggaran Rp14,9 Miliar

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 26 April 2016 10:55 WIB
PILKADA JOGJA : Anggaran Rp14,9 Miliar

Ilustrasi pemberian suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Pilkada Jogja untuk pencairan maksimal 30 April 2016.

Harianjogja.com, JOGJA-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja Kota Jogja, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Politik, Sri Surani, menyatakan tahap awal pilwalkot Jogja dimulai pada Juni mendatang dengan membentuk panitia adhoc, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai KPPS.

Dana pilwalkot Jogja yang sudah diputuskan Rp14,9 miliar. Dana tersebut 63 persen untuk belanja barang dan jasa, serta biaya sosialisasi pasangan calon, sisanya 37 persen untuk honorarium petugas pilwalkot sampai penghitungan suara.

Rencananya KPU Kota Jogja akan mensosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2016 kepada masyarakat pada Kamis (28/4/2016) mendatang.

Sementara itu Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogya, Kadri Renggono mengatakan tidak ada persoalan dalam pencairan dana pilwalkot, NHPD sudah ditangan walikota untuk ditandatangani. Hanya, selama ini pihaknya menunggu kepastian tahapan pilkada dan standar kebutuhan pilkada yang ditetapkan KPU.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online