Penerimaan Pajak DIY Rp4,5 Triliun hingga September, DJP Genjot Pengawasan
Penerimaan pajak DIY mencapai Rp4,5 triliun hingga September 2026. DJP memperkuat pengawasan wajib pajak dan koordinasi dengan pemda.
Gerbang Tol Purwomartani, Tol Jogja-Solo, di Sleman, DIY. - ist
Harianjogja.com, JOGJA— Akses keluar Tol Jogja-Solo di sekitar Pasar Kalasan, Sleman akan dilengkapi fasilitas putaran balik atau U-turn. Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menegaskan fasilitas tersebut bukan berupa bundaran, melainkan dua titik putaran balik yang direncanakan berada di sisi Barat dan Timur akses tol Jogja-Solo.
Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti, mengatakan U-turn tersebut akan dibangun di Jalan Nasional Solo-Jogja atau berada di luar exit toll Purwomartani. Fasilitas itu disiapkan berdasarkan kajian lalu lintas untuk mengatur pergerakan kendaraan yang keluar maupun menuju akses tol.
Menurut Erni, posisi akses tol yang relatif dekat dengan Jalan Nasional Solo–Jogja membuat pengaturan arus kendaraan menjadi penting. Terutama kendaraan yang hendak bergerak menuju arah Jogja maupun Solo tidak ideal jika seluruh pergerakannya dipertemukan secara langsung dalam satu titik simpang.
"Kami luruskan bahwa fasilitas yang direncanakan pada akses tersebut sebenarnya bukan merupakan bundaran, tetapi fasilitas putaran balik atau U-turn pada Jalan Nasional Solo–Jogja," ujarnya, Senin (7/9/2026).
Erni menjelaskan Jalan Nasional Solo–Yogyakarta merupakan koridor yang memiliki arus lalu lintas menerus. Kelancaran kendaraan di jalur utama tersebut perlu tetap dipertahankan meski nantinya terjadi tambahan pergerakan kendaraan dari dan menuju jalan tol.
Karena itu, pergerakan kendaraan di sekitar akses tol tidak diarahkan untuk terkonsentrasi seluruhnya pada satu titik. Pengaturan dilakukan dengan mendistribusikan pergerakan melalui fasilitas U-turn di sisi Barat dan Timur.
Konsep tersebut memungkinkan kendaraan yang membutuhkan perubahan arah menggunakan fasilitas putaran balik yang telah disiapkan. Dengan demikian, kendaraan dari maupun menuju tol tetap dapat terhubung dengan jaringan jalan nasional.
"Sehingga akses menuju dan dari jalan tol dapat terhubung dengan jaringan jalan nasional tanpa terlalu mengganggu arus lalu lintas menerus," ujarnya.
Dishub DIY menilai keberadaan U-turn tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan kemacetan. Fasilitas itu juga dirancang untuk mengatur konflik pergerakan kendaraan sekaligus menjaga aspek keselamatan lalu lintas di kawasan sekitar akses tol.
Selain itu, pengaturan tersebut ditujukan untuk mempertahankan fungsi Jalan Nasional Solo–Yogyakarta sebagai jalur lalu lintas utama. Dengan fungsi jalan nasional yang tetap harus berjalan, pola pergerakan kendaraan menuju akses tol menjadi salah satu hal yang diperhitungkan dalam kajian.
Erni mengatakan skenario akses tol dengan fasilitas U-turn di kedua sisi persimpangan telah masuk dalam kajian lalu lintas. Kajian tersebut turut mempertimbangkan kinerja persimpangan sebagai salah satu dasar dalam menentukan kebutuhan penanganan lalu lintas.
"Dalam kajian, memang dianalisis skenario akses tol dengan fasilitas U-turn di sisi Barat dan Timur persimpangan akses tol. Kajian tersebut juga menempatkan kinerja persimpangan sebagai salah satu dasar untuk menentukan kebutuhan penanganan lalu lintas," jelasnya.
Meski demikian, dampak keberadaan U-turn terhadap kondisi lalu lintas di sekitar Pasar Kalasan belum dapat sepenuhnya dipastikan sebelum tol mulai beroperasi. Dishub DIY menyebut kondisi tersebut akan sangat dipengaruhi oleh jumlah kendaraan yang melintas serta pola pergerakan kendaraan setelah akses tol digunakan.
Karena itu, U-turn yang disiapkan di kawasan tersebut merupakan bagian dari skema pengaturan lalu lintas, bukan satu-satunya langkah untuk menangani seluruh persoalan lalu lintas di sekitar Pasar Kalasan.
"Intinya, yang dibangun bukan bundaran, tetapi fasilitas putaran balik yang dirancang untuk mengatur distribusi pergerakan kendaraan dari dan menuju tol, sekaligus menjaga agar arus utama di Jalan Nasional Solo–Yogyakarta tetap dapat bergerak dengan baik."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penerimaan pajak DIY mencapai Rp4,5 triliun hingga September 2026. DJP memperkuat pengawasan wajib pajak dan koordinasi dengan pemda.
IHSG sempat anjlok 11,57% pada Oktober 2026. BEI DIY mengingatkan investor memahami risiko, sementara ekonom UGM menjelaskan usulan MSCI.
DPRD Gunungkidul meninjau revitalisasi tiga sekolah dan mengingatkan pelaksana agar sesuai spesifikasi serta tidak bermasalah saat pemeriksaan.
Pemerintah melanjutkan program 25 juta rekening warga miskin melalui BRI dan BSI dengan anggaran Rp1,28 triliun.
Kelurahan Tegalpanggung mengembangkan delapan kelompok kesenian untuk mencegah kenakalan remaja, memberdayakan warga, dan mendukung kampung wisata.
Persik Kediri unggul 2-1 atas PSS Sleman pada babak pertama pekan keenam Super League 2026/2027 berkat brace Ernesto Gomez.