KORUPSI RASKIN BANTUL : Kejaksaan Kantongi Calon Tersangka

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Senin, 02 Mei 2016 06:55 WIB
KORUPSI RASKIN BANTUL : Kejaksaan Kantongi Calon Tersangka

Korupsi Raskin Bantul, nama-nama tersangka telah didapatkan.

Harianjogja.com, BANTUL- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul mengklaim telah mengantongi nama calon tersangka dugaan korupsi pengadaan beras untuk keluarga miskin (raskin) di Desa Poncosari, Srandakan.

(Baca Juga :http://www.harianjogja.com/baca/2016/04/30/korupsi-raskin-warga-kuden-bantul-ancam-laporkan-penyidik-715170"> KORUPSI RASKIN : Warga Kuden Bantul Ancam Laporkan Penyidik)

Kepala Kejari Bantul Ketut Sumedana mengatakan, ada dua calon tersangka kasus dugaan korupsi raskin tersebut.
"Kami sudah kantongi orangnya. Ada dua," terang Ketut Sumedana akhir pekan lalu.

Kejaksaan saat ini belum mau melansir dua nama tersebut. Penyidik kata dia memilih merahasiakan lebih dulu dua nama calon tersangka tersebut. Tujuannya untuk menghindari tersangka melakukan perlawanan.

"Teknik kita begitu dulu [tidak melansir calon tersangka], takutnya nanti kita dipraperadilankan," papar dia.

Ditambahkan Ketut, dua nama calon tersangka itu akan dirilis setelah Kejaksaan memastikan nilai kerugian negara dalam kasus ini. Apabila kerugian negara dipastikan, kasus ini dapat segera dilimpahkan ke penuntutan (P21).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis