DPRD DIY : Sistem Informasi Desa Terintegrasi, Ini Manfaatnya

Rabu, 11 Mei 2016 17:55 WIB
DPRD DIY : Sistem Informasi Desa Terintegrasi, Ini Manfaatnya

DPRD DIY terus mengupayakan perkembangan desa.

Harianjogja.com, JOGJA – Komisi A DPRD DIY mendesak segera dibuat sistem informasi desa yang saling terintegrasi. Mereka menilai konsep sistem informasi yang saling terkait akan lebih efektif dalam mendorong perkembangan desa.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto Selasa (10/5/2016) mengatakan selama ini sekitar 50% desa di DIY sudah memiliki sistem informasi berbasis internet. Namun keberadaannya belum maksimal dan masih terpisah antara satu desa dengan desa yang lain. Alhasil belum ada keseragaman informasi yang bisa diakses masyarakat.

“Padahal sistem informasi desa ini bisa untuk mencegah korupsi karena di dalamnya bisa diakses data anggaran, kegiatan desa dan sebagainya,” kata Eko.

Sistem yang belum terintegrasi itu diakui Eko juga cukup merepotkan bagi para pengambil kebijakan. Untuk mencari data secara menyeluruh misalnya mereka harus mengakses situs masing-masing desa. Itupun tak menjamin data yang akurat karena tata letak dan ragam informasi yang disampaikan bisa berbeda-beda.

Karena itulah pihaknya mendesak Pemda DIY bisa segera membuatkan sitem informasi desa yang saling terintegrasi lewat sebuah portal khusus. Untuk informasi yang perlu diberikan saat ini Komisi A DPRD DIY sedang melakukan kajian untuk melahirkan Raperda Sistem Informasi dan Manajemen Komunikasi Desa/Kelurahan.

“Ini penting sebagai dasar prosedur operasi standar (SOP) yang jelas,” imbuh dia.

Sementara, Kepala Bidang Layanan Teknologi dan Manajemen Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Rony Primanto menyepakati usulan DPRD DIY, Dengana danya dana desa konsep itu menurutnya sudah selayaknya dibuat. Apalagi saat ini kebutuhan informasi di tingkat desa juga semakin tinggi.

Keberadaan sistem informasi desa itu pun menurut Rony dapat dimanfaatkan untuk keperluan administrasdi pemerintah desa. Selain itu juga dapat digunakan sebagai transparansi kegiatan, pembangunan dan pengangarannya.

“Bisa juga digunakan untuk berkomunikasi antara warga dengan kepala desa atau lurahnya,” tutur dia.

Dia pun berharap segera ada antisipasi dari Pemerintah kabupaten/kota untuk membuat SOP soal sistem informasi desa yang terintegrasi. Pasalnya konsep situs desa yang terpisah saat ini sudah mulai ketinggalan zaman dan tak mampu memenuhi kebutuhan akses informasi yang cepat dan akurat.

“Pemkab dan Pemkot bisa segera mengantisipasi kebutuhan SOP ini, dari Pemda DIY kami bisa membantu mengintegrasikannya. Untuk detailnya ini sedang kami kaji lebih lanjut,” tandas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online