Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Hotel Senopati yang disemprit karena nekat membangun sebelum keluarnya IMB? (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Hotel Jogja ini didenda karena masalah perizinan
Harianjogja.com, JOGJA - Hotel Jogja ada yang bermasalah dengan perizinan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jogja pun menjatuhkan denda Rp4 juta kepada pemilik Hotel Senopati karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Hotel yang berlokasi di Jalan Senopati, Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan itu belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun nekat dibangun.
Managemen Hotel Senopati membantah disebut tidak memiliki IMB.
"Kami sudah mengajukan IMB tapi memang belum keluar karena masih diproses oleh Dinas Perizinan Kota Jogja," kata Tunjung Bagus Nurcahyo, yang mengaku mewakili Hotel Senopati seusai menjalani sidang Tipiring.
Ia tidak mempersoalkan dengan denda Rp4 juta karena memang faktanya izin IMB belum diterima dari Dinas Perizinan Kota Jogja. Namun Tunjung menyatakan Hotel Senopati sudah berizin hanya masih dalam proses keluarnya IMB.
Pihaknya mengaku sudah mengajukan IMB sejak 2013 lalu atau menjelang keluarnya moratorium pembangunan hotel dari Pemerintah Kota Jogja. Saat itu, karena belum semua persyaratan lengkap sehingga IMB tidak langsung dikeluarkan.
"Setelah membayar denda, hari ini juga [Senin kemarin] saya akan ke Dinas Perizinan menanyakan kembali IMB kami," tegas Tunjung.
Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Kota Jogja Sutiyono saat dimintai konfirmasi membenarkan Hotel Senopati dalam proses pengajuan IMB. Pihaknya tidak langsung menerbitkan IMB, karena belum semua persyaratan dilengkapi pihak Hotel Senopati.
Menurutnya, Hotel itu sudah terdaftar sebelum moratorium pembangunan hotel. Meski sudah mengajukan IMB, kata Sutiyono, Hotel Senopati tetap salah karena membangun sebelum keluarnya IMB, "Ibaratnya itu mencuri star, IMB belum terbit tapi sudah bangun duluan," katanya. Dinas Perizinan pun mengapresiasi upaya Dinas Ketertiban dalam menegakkan perda.
18 Hotel
Sutiyono menambahkan masih ada 18 hotel yang kasusnya serupa dengan Hotel Senopati. Hanya, ke-18 hotel itu belum sampai ada yang membangun, karena belum keluar IMB. Namun, mereka sudah terdaftar sebelum moratorium pembangunan hotel, "Hanya tinggal melengkapi persyaratan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 9 September 2026 lengkap 12 perjalanan dari Palur. Cek waktu kedatangan di 12 stasiun, aturan pembayaran, dan info perubahan jadwal
Kemarau panjang 2026 mulai menurunkan debit air di sejumlah wilayah Sleman. PDAM Tirta Sembada memastikan distribusi air ke 45.993 pelanggan tetap stabil.
DPRD Sleman menilai pemetaan sekitar 114.000 UMKM belum optimal. Pemerintah diminta menyesuaikan pemberdayaan dengan persoalan tiap pelaku usaha.
Anggota DPRD Gunungkidul Mega Nusantara Wati kaget masuk desil 5 DTSEN. Begini penjelasan soal desil dan cara mengajukan pembaruan data.
Trailer terbaru Memburu Pemangsa ungkap investigasi empat jurnalis yang berubah menjadi teror demonologi. Dibintangi Laura Basuki dan Prilly Latuconsina.