Data 5,7 Juta Pelanggan Fore Diakses Tanpa Izin, Ini Imbauannya
Fore Kopi mengungkap akses tanpa izin terhadap data hingga 5,7 juta akun pelanggan. Simak jenis data terdampak dan imbauan perusahaan.
Espos/Agoes Rudianto RAZIA HANDPHONE-Guru melakukan razia <I>handphone<I> sejumlah siswa di SMA St Yosef, Solo, Kamis (10/6). Razia dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran video porno yang mirip sejumlah artis.
Pendidikan Bantul melarang siswa membawa ponsel ke sekolah.
Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Dikdfas Kabupaten Bantul, Totok Sudarto mengatakan mulai tahun ini peraturan larangan siswa membawa handphone (HP) akan masuk dalam peraturan bupati (perbup).
Totok mengatakan larangan tersebut akan diberlakukan untuk seluruh siswa SD/ MI dan SMP/MTS di seluruh kabupaten Bantul, dan semoga jenjang sekolah yang lebih tinggi juga bisa memberlakukan perbup ini nantinya pada saat sudah jadi.
“Untuk saat ini baru ditujukan untuk SD/MI dan SMP/MTS. Semoga segera jadi dan terealisasikan dan bisa diberlakukan minimal tahun ajaran 2016-2017,” papar Totok.
Menurut dia, alasan pelarangan tersebut karena saat ini siswa bisa mengakses berbagai konten di dunia maya, termasuk konten berbau pornografi. Karena itu, demi kebaikan siswa maka menurut Totok sebaiknya anak-anak mengakses HP saat berada di rumah dan didampingi oleh orangtua masing-masing.
Terpisah, Kepala Sekolah SMP N 2 Pleret Tri Kartika Rina, mengatakan jika nanti aturan tersebut sudah jadi dan telah disepakati oleh semua pihak, maka saat aturan berlaku pihaknya juga akan mengikuti aturan tersebut.
Namun menurut Tri, sebagai praktisi pendidikan ia juga menyampaikan bahwa sebaiknya aturan tersebut harus diolah secara maksimal dengan melakukan riset dan penelitian sebelumnya. Menurutnya, kemajuan teknologi yang sangat pesat saat ini jika tidak diikuti oleh para siswa juga merupakan sebuah bom waktu yang bisa sangat merugikan bagi siswa.
“Sebaiknya jika itu akan dijadikan perbup, sebaiknya harus diolah lagi. Apakah dengan aturan tersebut juga akan menjamin pendidikan bagi anak menjadi lebih maju lagi dan baik yang harus dipikirkan ulang,” katanya.
Tri menyampaikan sebaiknya yang dilakukan pemerintah adalah menanggulangi untuk meminimalisir penyalahgunaan penggunaan HP. Pemerintah bisa bekerjasama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs yang tidak baik.
“Mungkin yang lebih baik itu memberikan edukasi kepada pengguna HP atau Gadgetnya, bukan larangan atas penggunaan HPnya itu sendiri,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Fore Kopi mengungkap akses tanpa izin terhadap data hingga 5,7 juta akun pelanggan. Simak jenis data terdampak dan imbauan perusahaan.
OJK mengidentifikasi 11 usaha gadai swasta belum berizin dan sejumlah pinjaman pribadi ilegal. Simak daftar nama serta cara melaporkannya.
Veda Ega Pratama unggul delapan poin atas Hakim Danish di klasemen Moto3 2026. Keduanya akan kembali bersaing dalam balapan di Malaysia.
Ford memperkenalkan Mustang Mach-E SSV 2027 untuk armada kepolisian AS. Mobil listrik ini dibekali motor ganda, rem Brembo, dan teknologi keselamatan aktif.
Suzuki menyalip Honda sebagai produsen otomotif Jepang terbesar kedua berdasarkan penjualan global. Pertumbuhan di India menjadi pendorong utama.
Polisi menggerebek dugaan pabrik miras oplosan di toko mainan Bantul dan menyita 1.260 botol serta 16 jeriken alkohol.