Kurangi Emisi Lintas Laju Urban, KAI Commuter Raih Penghargaan di JBBA
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Hibah Koni Jogja mengenai kepemimpinan Sukamto dipertanyakan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Jogja, Sukamto dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan korupsi dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Jogja 2013 oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Negeri Jogja, Ervan Satria yang menjadi JPU dalam kasus tersebut mengakui vonis terdakwa lebih rendah dari tuntutannya. Namun, menurutnya, hakim memiliki pertimbangan lain. Karena itu, ia akan mempelajari terlebih dahulu salinan putusan sebagai dasar melanjutkan upaya hukum banding atau tidak.
"Kami pelajari dulu apa yang menjadi pertimbangan hakim," kata Ervan, seusai sidang.
Sukamto diketahui telah memanipulasi kegiatan tanpa diketahui pengurus KONI. Ketiga kegiatan tersebut adalah pembangunan pusat latihan atlet daerah (PPLPD), pengadaan sarana dan prasarana olahraga, dan bantuan kelompok masyarakat. Kerugian negara Rp900 juta terdiri dari Rp800 juta untuk kelompok masyarakat yang tidak berhak menerima, dan Rp100 juta digunakan untuk kepentingan pribadi yang diklaim Sukamto dibelikan matras untuk alas latihan olahraga Taekwondo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan tiga hal yang harus ditingkatkan ASN Sleman, mulai produktivitas hingga standar pelayanan.
Gol debut Melvyn Lorenzen ke gawang Bali United mendongkrak kepercayaan diri jelang laga kandang PSS kontra Madura United.
DPRD Bantul mengawal target perbaikan 600 km jalan hingga 2030 di tengah tren penurunan anggaran sektor pekerjaan umum.
IRGC menyebut teknologi canggih AS tak bisa menghindari sistem pengawasan Iran di Selat Hormuz setelah drone bawah laut AS disita.
BPS menegaskan masyarakat yang terdaftar DTSEN tidak otomatis menerima bantuan karena penerima ditentukan berdasarkan kriteria program.