SD Muhammadiyah Sapen Pertahankan Gelar, Tarakanita Bumijo Cetak Sejarah di MLSC Jogja
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Petugas di salah satu kandang peternakan ayam petelur di Ngemplak, Sleman, memberi pakan untuk ayam-ayam, Rabu (3/2/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)
Konflik warga dan pengusaha terjadi di Ngaglik Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN- Sejumlah pekerja Bintang Telur, asal dusun Ngebo, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman mengadu ke Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Sleman, Senin (30/5/2016).
Mereka mengadukan adanya ancaman penutupan peternakan lantaran izin gangguan (HO) yang akan kadaluarsa tidak bisa diperpanjang.
Perwakilan pekerja peternakan Eko Supriyanto menjelaskan, proses perizinan sudah diurus ke instansi terkait beberapa waktu lalu. Namun hingga kini izin HO yang diharapkan selesai belum ditandatangani.
Belum keluarnya izin HO, kata Eko, dikarenakan pihaknya belum dapat melampirkan syarat persetujuan dari warga yang tinggal di kawasan peternakan.
"Berkas kami dikembalikan dengan alasan syaratnya tidak lengkap. Bila izin HO tidak segera dikeluarkan, bisa jadi peternakan kami ditutup," jelas Eko usai audiensi dengan perwakilan anggota Komisi D, Sleman.
Eko menjelaskan, perternakan Bintang Telur sudah beroperasi sejak 20 tahun lebih dan menyerap tenaga kerja sekitar 60 warga sekitar. Selama itu tidak ada persoalan dengan wagra.
Namun saat ini, muncul penolakan dari warga yang tinggal di Desa Wedomartani, Ngemplak. Masyarakat, katanya, menolak adanya peternakan yang berada di sisi Selatan desa di mana lokasinya bersebelahan dengan Dusun Ngebo, Sukoharjo. Pihak peternakan pun mengakomodasi keinginan warga.
“Lokasi peternakan di sisi Selatan sudah dihilangkan. Sebagian kandang sudah kami kosongkan dan dilakukan penghijauan dengan penanaman sengon. Sekarang jarak peternakan dengan rumah warga di sisi selatan sejauh 300 meter," jelasnya.
Bagian produksi perternakan Bintang Telur tersebut menambahkan, pihaknya juga meningkatkan standarisasi kebersihan sesuai arahan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH). Salah satunya, pengelolaan limbah ternak diterapkan sesuai dengan standar.
"Kami tidak tahu kenapa warga masih menolak. Padahal, beberapa warganya ada yang bekerja selama 24 tahun. Kalau peternakan kami ditutup tentu akan menimbulkan persoalan baru, pengangguran," jelasnya.
Sementara itu Anggota DPRD Sleman Gustan Ganda mengakui, kasus penolakan warga terkait keberadaan peternakan di lingkungan mereka terjadi di hampir semua wilayah di Sleman. Dia berharap Pemkab bijaksana menghadapi persoalan tersebut. "Jangan sampai ada warga protes peternakan lalu ditutup. Itu tidak bagus dan akan berdampak buruk bagi masyarakat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Perkosmi meminta masa transisi aturan wajib halal kosmetik mulai 18 Oktober 2026 untuk mencegah retur massal, pemborosan kemasan, dan gangguan pasokan.
Telkom University menjatuhkan sanksi administratif kepada dua pihak terkait dugaan perundungan mahasiswa baru. Polisi masih menunggu laporan korban.
Jetis Expo yang digelar selama dua hari di Kemantren Jetis, Kota Jogja, melibatkan sekitar 40 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memasarkan produk
Polda Jabar mengerahkan 1.112 personel dalam Operasi Antik Lodaya 2026 pada 7–16 Oktober untuk memberantas peredaran narkotika.
Marco Bezzecchi menjuarai MotoGP Indonesia 2026 di Mandalika, tetapi menyebut tekanan ban dan perubahan suhu lintasan tetap menjadi tantangan.