BPJS KESEHATAN : Tingkatkan Jumlah Peserta, BPJS Kesehatan Gandeng Disnakertrans DIY
Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional VI Jateng dan DIY Aris Jatmiko (kiri) dan Kepala Disnakertrans DIY Andung Prihadi (kanan) berjabat tangan usai menandatangani nota kesepakatan di Disnakertrans DIY, Sleman, Kamis (2/6/2016). (KUsnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)
BPJS Kesehatan menggandeng kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY
Harianjogja.com, SLEMAN--BPJS Kesehatan Divisi Regional Jateng dan DIY menjalin kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY untuk meningkatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan di Disnakertrans DIY, Sleman, Kamis (2/6/2016).
Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional VI Jateng dan DIY Aris Jatmiko mengatakan, kerja sama ini dijalin untuk meningkatkan kepesertaan di DIY khususnya pekerja penerima upah. Untuk badan usaha di DIY yang tercatat sudah mengikuti program JKN-KIS sekitar 1.200 perusahaan.
"Kalau dilihat data dari Disnakertrans, potensinya masih banyak. Harapannya, dengan kerja sama ini semua perusahaan menjadi peserta sampai akhir 2016," ujar dia di Disnakertrans DIY, Sleman, Kamis (2/6/2016).
Ia mengatakan, DIY memiliki penduduk sekitar 3,6 juta orang. Namun, kepesertaan JKN-KIS masih 72%. Tingkat kepesertaan perlu digenjot salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan instansi terkait.
Kerja sama ini dimaksudkan sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan menyinergikan fungsi para pihak yang didasarkan asas saling membantu dan mendukung. Perjanjian ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara Disnakertrans kabupaten/kota dengan BPJS kantor cabang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share