Kurangi Emisi Lintas Laju Urban, KAI Commuter Raih Penghargaan di JBBA
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Kekerasan Sleman hingga mengakibatkan korban meninggal belum juga diputuskan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Lembaga Bantuan Hukum Jogja menilai Polda DIY lamban dalam mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap siswa sekolah menegah kejuruan (SMK) hingga meninggal dunia.
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/05/kekerasan-sleman-polisi-menilai-andika-hanya-didorong-bukan-dianiaya-716833">KEKERASAN SLEMAN : Polisi Menilai Andika Hanya Didorong, Bukan Dianiaya)
“Jika polisi mau serius dan profesional kasus ini mudah, karena alat bukti ada, keterangan ada, tersangka juga ada,” kata anggota LBH Jogja Emanuel Gobay dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/6/2016).
Emanuel juga menyebut ada upaya dari pihak kepolisian untuk menggiring kasus tersebut pada penganiayaan biasa sehingga tersangka nantinya hanya dikenakan hukuman indisipliner. Hal itu terlihat dari perkembangan penyidikan yang didapatkan keluarga korban bahwa pasal yang digunakan adalah 352 KUHP dengan ancaman hukuman tiga bulan. Padahal, kata Emanuel, faktanya korban meninggal dunia. Seharusnya polisi menggunakan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman tujuh tahun penjara.
“Ini tindak kriminal, pelaku harus dihukum,” kata Emanuel. Ia mendorong polisi juga bisa menggunaan Undang-undang perlindungan anak dalam kasus tersebut karena korban meninggal dunia adalah anak yang masih dibawah umur.
Andika Dwi Asrofi, 17, pelajar SMK Maarif 2, Sleman meninggal dunia diduga karena dianiaya oknum polisi seusai terlibat kecelakaan di Kadiluwih, Margorejo, Tempel, pada 29 Aprl lalu. Setelah mendapat perawatan medis selama tiga hari, korban meninggal dunia di Rumah Sakit Bethesda.
Kematian korban warga Plalangan, pendowoharjo, Sleman ini menimbulkan tanda tanya pihak keluarga korban karena luka yang terdapat ditubuh korban bukan luka bekas kecelakaan. Keluarga korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Penjualan mobil Agustus 2026 tembus 81.756 unit secara wholesales dan 83.422 unit retail, menjadi rekor tertinggi tahun ini.
Pasutri Suyanto dan Dwi Astutiningsih kembali bertarung menjadi Lurah Dengok, Playen, setelah duel serupa terjadi pada pemilihan 2018.
Apple Event 9 September digelar pukul 00.00 WIB. iPhone lipat dan iPhone 18 Pro menjadi produk yang paling dinanti.
FIFA ASEAN Cup 2026 masuk kalender FIFA Matchday sehingga Timnas Indonesia berpeluang diperkuat pemain abroad.
Tol Jogja-Bawen Seksi 6 Ambarawa-Bawen ditargetkan beroperasi November 2026 setelah memasuki tahap Uji Laik Fungsi Operasi.