MAKANAN BERBAHAYA : Sidak di Pasar Sore Ramadan , Ini Hasilnya

Kamis, 09 Juni 2016 13:24 WIB
MAKANAN BERBAHAYA : Sidak di Pasar Sore Ramadan , Ini Hasilnya

Suasana pasar sore di kawasan Jalur GAZA, Nitikan, Umbulharjo, Jogja. Suasana pasar sore di kawasan Jalur GAZA, Nitikan, Umbulharjo, Jogja. (Jumali/JIBI/Harian Jogja)

Makanan berbahaya diantisipasi peredarannya dengan sidak termasuk di pasar sore ramadan

Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul melakukan sidak makanan di pasar sore Ramadan wilayah Pasar Bantul untuk mengecek kondisi makanan atau jajanan yang diindikasi mengandung bahan pewarna buatan dan bahan pengawet.

Kepala Bidang Perdagangan Sahadi Suparjo mengatakan, sidak dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya bahan makanan berbahaya yang digunakan oleh produsen dalam membuat makanan baik makanannringan maupun makanan siap saji.

"Karena pada saat bulan puasa cenderung marak adanya indikasi tersebut, dikarenakan makanan dibuat semenarik mungkin bagi pembeli," katanya saat ditemui disela-sela sidak, Rabu (8/6/2016).

Pada sidak yang dilakukan sore hari tersebut, pihak disperindagkop dengan membawa peralatan untuk melakukan uji kelayakan mengambil beberapa sampel makanan dan jajanan yang diindikasi mengandung bahan kimia.

"Kami ambil beberapa sampel yang kami curigai mengandung zat berbahaya,  secara kasat mata makanan yang kami indikasi tersebut warnanya sangat mencolok atau sangat pekat," paparnya.

Dengan uji yang dilakukan langsung ini hasilnya akan diketahui juga secara langsung selang lima menit. Dengan demikian jika ditemukan ada pedagang yang menjual makanan yang mengandung bahan yang dilarang tersebut akan ditindak.

"Nantinya jika ditemukan makanan atau jajanan dengan zat berbahaya tersebut, maka makanan akan disita dan penjual akan diberi pengarahan untuk tidak menjual barang yang serupa lagi kedepannya," tegasnya.

Sahadi menjelaskan, meskipun efek dari bahan atau zat berbahaya tersebut tidak berimbas langsung dan barubakan terasabdalam waktu yang cukup lama yakni lima sampai sepuluh tahun pengawasan inibtetao penting dilakukan. Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam membeli makanan yang dijual di pasaran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online