ALUN-ALUN WATES : Izin Pengelolaan Parkir Alun-Alun Wates Sementara Tak Diperpanjang

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Jum'at, 10 Juni 2016 15:20 WIB
ALUN-ALUN WATES : Izin Pengelolaan Parkir Alun-Alun Wates Sementara Tak Diperpanjang

Alun-alun Wates terus dilakukan penataan

Harianjogja.com, KULONPROGO- Dinas Perhubungan Kulonprogo diminta untuk melakukan kajian potensi atas pengelolaan parkir di Alun-Alun Wates (Alwa), Kulonprogo. Hal ini nantinya akan digunakan untuk menjadi landasan dalam menentukan nilai pendapatan daerah yang dibebankan ke kawasan tersebut.

Pengelolaan parkir Alwa oleh pemerintah daerah Kulonprogo dianggap lemah karena ketiadaan kekuataan hukum yang menjadi landasannya. Hal ini diungkapkan oleh Aji Pangaribawa, anggota Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kulonprogo dalam rapat antara Komisi I dan II DPRD dengan sejumlah dinas terkait tentang pengelolaan Alwa Kamis (9/6/2016). “Jangan berani mematok nominal kawasan itu tapi tidak ada sandarannya,”ujarnya.

Karena itu, Dishub diminta mengajukan kajian potensi pendapatan kepada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKA). Selain itu, anggaran kajian potensi tersebut diharapkan segera bisa diajukan pada tahun 2017 mendatang.

Sementara itu, Pemkab Kulonprogo diminta untuk tidak menjalin kerjasama apapun dengan pihak ketiga sebelum kajian potensi tersebut beres. Pemkab juga diimbau untuk tidak memperpanjang izin apapun berkenaan dengan pengelolaan parkir tersebut.

Pemkab Kulonprogo diminta bertindak tegas menolak apapun tawaran kerjasama yang masuk. Pasalnya, kajian potensi itu diperlukan untuk penataan Alwa yang lebih rapi.

Kepala Dinas Perhubungan, Nugroho mengatakan bahwa memang selama ini nominal diterapkan berdasarkan tawaran yang masuk dari pihak ketiga. “Selama ini dari pihak ketiga yang mengajukan tawaran ke kami [Dishub],” ujarnya.

Pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga dengan harapan agar pengunjung Alwa merasa aman dan nyaman akan keberadaan kendaraannya. Namun, Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian tersebut guna membenahi penataan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online