PARKIR MALIOBORO : Tarif Parkir Motor Tepi Jalan Ditarik Lebih Dari Rp1.000? Laporkan!

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Sabtu, 11 Juni 2016 03:20 WIB
PARKIR MALIOBORO : Tarif Parkir Motor Tepi Jalan Ditarik Lebih Dari Rp1.000? Laporkan!

Parkir Malioboro terus ditertibkan.

Harianjogja.com, JOGJA-Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Jogja Purnomo Raharjo memastikan tarif parkir sepeda motor di Tepi Jalan Umum (TJU) Rp1.000 sesuai Perda Kota Jogja Nomor 19 Tahun 2009. Karena itu masyarakat diminta untuk mencatat juru parkir dan melaporkannya jika diminta tarif parkir melebihi aturan.

(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/31/parkir-malioboro-parkir-dadakan-di-sirip-jalan-malioboro-akan-disisir-724697">PARKIR MALIOBORO : Parkir Dadakan di Sirip Jalan Malioboro akan Disisir)

"Catat nama jukir dan lokasinya biar kami tindak," kata Purnomo saat dihubungi Jumat (10/6/2016).

Purnomo mengaku Dinas Perhubungan bersama kepolisian sudah sering kali merazia para jukir nakal TJU, tetapi tidak dipungkiri masih sering kecolongan. Pihaknya juga sudah sering memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada jukir resmi yang memiliki surat tugas.

"Diluar itu terkadang kami harus kucing-kucingan dengan jukir nakal," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online