Kredit Macet Dana Bergulir Terjadi Tiap Tahun, Pemerintah Tak Tegas?

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Senin, 13 Juni 2016 12:20 WIB
Kredit Macet Dana Bergulir Terjadi Tiap Tahun, Pemerintah Tak Tegas?

Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Kredit macet dana bergulir di Bantul terjadi setiap tahun

Harianjogja.com, BANTUL- Ketua Komisi B DPRD Bantul yang membidangi masalah ekonomi dan pembangunan Widodo mengatakan, http://harianjogja.com/?p=728452" target="_blank">kasus kredit macet dana bergulir terjadi karena tidak adanya aturan tegas yang dibuat pemerintah dalam menggelontorkan dana bergulir.

“Kasus ini terus saja jadi temuan BPK setiap tahun,” kata Widodo, Sabtu (11/6/2016).

Ke depan kata dia, Pemkab harus mengeluarkan aturan mengenai sanksi tegas atas macetnya dana bergulir yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut, misalnya melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Dari pada macet sampai miliaran rupiah lebih baik anggaran daerah digunakan untuk kepentingan pembangunan yang lain,” lanjutnya.

Ia berjanji membahas masalah ini di forum anggota Dewan di DPRD Bantul untuk mencari solusi penyelesaian kredit macet tersebut.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY belum lama ini mengeluarkan hasil audit mengenai kondisi terkini kredit macet dana bergulir di Bantul. Hasilnya, hingga Desember tahun lalu, tercatat masih ada pinjaman dana bergulir yang tidak tertagih di masyarakat senilai Rp7,8 miliar.

Pinjaman berbunga rendah itu digelontorkan Pemkab Bantul ke berbagai kelompok usaha maupun perorangan di Bantul melalui sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis