MAKANAN BERBAHAYA : Cegah Peredaran Ikan Berformalin & Nitrofurazon, Pengawasan Diperketat

Sunartono
Sunartono Kamis, 23 Juni 2016 23:20 WIB
MAKANAN BERBAHAYA : Cegah Peredaran Ikan Berformalin & Nitrofurazon, Pengawasan Diperketat

Petugas karantina ikan sedang melakukan uji laboratorium untuk memeriksa kelayakan pengiriman ikan sebelum beredar ke masyarakat pekan lalu. (JIBI/Harian Jogja/dok. Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I DIY)

Makanan berbahaya yang beredar ditekan dengan sejumlah cara.

Harianjogja.com, SLEMAN - Petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Pertanian Kelas I DIY memperketat arus lalu lintas ikan yang keluar dan masuk melalui Bandara Adisutjipto. Salahsatu yang paling diwaspadai adalah mengantisipasi kemungkinan ikan mengandung bahan pengawet seperti formalin maupun nitrofurazon yang beredar ke masyarakat.

Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Pertanian Kelas I DIY  Suprayogi menjelaskan selama bulan Ramadan ini pihaknya mengawasi secara ketat semua komoditi yang berkaitan dengan ikan bahkan hingga lalu lintas benih ikan. Pengawasan tidak hanya dilakukan di Bandara Adisutjipto tetapi juga di sejumlah pasar berskala besar di DIY seperti Beringharjo. Ia mengakui, salahsatu hal yang diantisipasi secara ketat terkait peredaran ikan jelang lebaran ada kemungkinan adanya campuran bahan pengawet, seperti formalin maupun nitrofurazon serta berbagai jenis penyakit ikan.

"Kami mengantisipasi kemungkinan beredarnya ikan mengandung formalin  dan nitrofurazon. Keduanya sama-sama bahan pengawet yang dampaknya sangat luar biasa jelek bagi tubuh apabila dikonsumsi terus menerus," ungkap dia di Kantor Stasiun Karantina Ikan Jalan Solo Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (23/6/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online