Sharp Borong Tiga Penghargaan JBBA dan SBBI 2026
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Warga diberikan penjelasan akan detail ganti rugi yang akan didapat atas pembangunan bandara Temon di Balai Desa Glagah, Glagah, Temon, Kamis(23/6). Pada minggu pertama musyawarah bentuk ganti rugi sejumlah polemik mulai muncul antara lain perbedaan ganti rugi bangunan ilegal dan warga yang menginginkan ganti rugi dalam bentuk uang dan relokasi. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)
Bandara Kulonprogo kali ini megenai permintaan kompensasi.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Ratusan penggarap lahan Paku Alam Ground (PAG) yang terdampak pembangunan bandara Temon akan mengirim surat kepada Puro Pakualaman guna menuntut kejelasan kompensasi ganti rugi tanah. Mereka juga mengharapkan kompensasi sebesar 50% nilai ganti rugi tanah.
Sumantoyo, Ketua Forum Komunikasi Penggarap Lahan Pesisir mengatakan para penggarap sampai saat ini belum mendapatkan kepastian kompensasi atau jumlah yang akan diberikan. Karena itu, penggarap PAG akan mengirim surat kepada Puro Pakualaman dan Bupati Kulonprogo untuk menayakan nasib mereka.
Hal ini berdasarkan hasil pertemuan dengan Kepala Desa Glagah yang menyanggupi untuk mengakomodir surat tersebut. Sumantoyo menyatakan penggarap berharap besar kompensasi tersebut senilai dengan 50% nilai ganti rugi tanah. Nilai terpisah dari ganti rugi atas bangunan dan aset yang pasti akan didapatkan oleh penggarap PAG ini.
Menurut dia, tuntutan tersebut didasarkan pada budaya penggarap lahan yang biasanya mendapatkan bagi hasil sebesar 50%.
“Masyarakat kita kan budayanya separuh hasil untuk penggarap,”jelasnya ditemui di Balai Desa Glagah, Temon, Kamis(23/6/2016)
Jumlah kompensasi tersebut dianggap wajar karena selama ini para penggarap lah yang telah berhasil memaksimalkan lahan tersebut. Terlebih lagi, lahan PAG tersebut juga didapatkan secara historis dan bukan dengan jual beli. Sumantoyo menjelaskan dalam data yang tertera di desa selama ini lahan PAG hanyalah lahan yang kini digunakan sebagai pasar. Sedangkan untuk lahan pesisir tertulis sebagai tanah persil yang ditulis dengan tinta merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT), mulai dari pemanfaatan energi surya
Van Gastel tak menjadikan kemenangan PSIM atas Persebaya musim lalu sebagai acuan. PSIM kini membidik kemenangan perdana di Super League 2026/2027.
Cek desil bansos 2026 dan ketahui kelompok yang tidak menerima bansos serta cara mengajukan sanggah jika data tidak sesuai.
Dito Ariotedjo mengungkap Raja Arab Saudi menawarkan tambahan kuota haji untuk Indonesia saat pertemuan dengan Jokowi pada akhir 2023.
Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah 2 Pantai Baron memastikan ancaman ubur-ubur menghilang di kawasan pantai, tapi pengunjung diminta waspada potensi laka laut.