PERJUDIAN BANTUL : Dari 10 Pelaku Sabung Ayam, 9 Orang Berhasil Kabur

Minggu, 03 Juli 2016 22:20 WIB
PERJUDIAN BANTUL : Dari 10 Pelaku Sabung Ayam, 9 Orang Berhasil Kabur

Ilustrasi perjudian sabung ayam (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Bantul di Dlingo digagalkan

Harianjogja.com, BANTUL -- Kepolisian Sektor Dlingo menggerebek judi sabung ayam di Dusun Banyu Urip, Dlingo, Bantul, Sabtu (2/7/2016) malam. Sayangnya saat melakukan penggrebekan sekitar sepuluh pelaku perjudian sabung ayam kabur melarikan diri dan hanya satu orang yang ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Dlingo, Iptu Suyanto mengatakan penggrebekan tersebut dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat.  Namun saat petugas datang ke lokasi perjudian hanya satu orang yang berhasil diamankan sementara para pelaku lain sudah berhasil kabur. Pada penggrebekan waktu itu petugas berhsil mengamankan barang bukti berupa ayam jago, geber (tempat membawa ayam) jam dinding, dan sepuluh kendaraan motor milik pelaku.

“Hingga saat ini kami telah memeriksa sebanyak tujuh saksi, namun kami belum bisa menetapkan adanya tersangka,” kata Suyanto, Minggu (3/7/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online